Kabupaten Hulu Sungai Utara
Satlantas Polres HSU Ingatkan Pengguna Jalan Tertib Berlalulintas
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mewanti-wanti para pengguna jalan selalu tertib berlalulintas. Hal ini tergambar dari sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022.
Kapolres HSU melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok menyampaikan, dalam tahapan Operasi Patuh Intan 2022, Polres HSU mengawali dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan operasi.
“Jajaran Satlantas sudah turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan akan digelarnya Operasi Patuh Intan, sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa,” kata Iptu Momo Jon Rodok, Rabu (15/6/2022).
Pendekatan humanis anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSU dilakukan dalam Operasi Patuh Intan 2022 dengan ke jalan.
Ia menambahkan, kegiatan yang dipimpin Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres HSU Aiptu Dwi Hartono sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat menyampaikan pesan Kamseltibcarlantas.

Baca juga : Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Jokowi: Dilihat dari Rekam Jejaknya
“Bentuk kepedulian dan pendekatan kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas,” kata Iptu Momo.
Selain sosialisasi terkait operasi patuh,Satlantas Polres HSU juga untuk menyampaikan pesan tentang keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas).
“Diharapkan masyarakat patuh pada peraturan yang ada dan bukan patuh hanya karena takut sama petugasnya,” pungkas Iptu Momo.
Untuk diketahui, Ops Patuh Intan 2022 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.
Baca juga : Sita 48 Ribu Butir Pil Zenith, BNNK HSU Masih Buru Pemilik
Sasaran Operasi Patuh Intan 2022 yaitu, penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi roda empat hingga Over Dimensi Over Loading (ODOL) muatan bagi roda empat atau lebih. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
HEADLINE2 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Revalidasi 2028
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMenhut RI Gelar Rapat di Posko Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Kapuas
-
HEADLINE1 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026


