Hukum
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Tangkap Pemilik Sabu 3,06 Gram
BANJARBARU, Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Ahmad Yani Km 25 Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (11/6).
Kemudian Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Elche melakukan penggerebekan serta penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar di rumah tersangka yang diketahui bernama Sandriani alias Andre Gondrong.
“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mendapatkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu – sabu di dalam 3 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat sabu – sabu dengan total berat 3,06 gram, 1 kaca pipet yang didalamnya masih ada sisa sabu – sabu, 1 set alat hisap sabu serta timbangan digital yang selanjutnya barang bukti tersebut disita oleh petugas,” ujarnya AKP Elche.
Di sisi lain Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, atas penangkapan tersebut l Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru.
“Kita juga sangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup,” katanya, ucap AKP Siti Rohayati. (rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE8 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE1 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



