Connect with us

POLITIK BANJARMASIN

Sarmuji: Pimpinan Definitif KPU Banjarmasin Segera Ditetapkan

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji. foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Gusti Makmur telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin pada Selasa (28/1/2020) lalu. Sebelumnya pada Senin (27/1/2020), Gusti Makmur diusulkan untuk dinonaktifkan sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin. Walhasil, Rahmiyati Wahdah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kota Banjarmasin berdasarkan hasil pada rapat pleno pada Senin lalu.

Menurut Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji, dua komisioner KPU Provinsi Kalsel yakni Edy Ariansyah dan Nur Zazin terbang ke Jakarta pada Rabu (29/1/2020) guna menyerahkan hasil pleno terkait pengusulan penonaktifan GM sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin. Sehingga, Sarmuji berharap akan ada ketua definitif yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Mudah-mudahan ketua definitif itu segera (ditetapkan),” kata Sarmuji saat ditemui usai sosialisasi tahapan Pilkada di Banjarmasin, Rabu (29/1/2020).

Lalu, berapa lama untuk proses pengusulan ketua definitif? Sarmuji menyebut itu tergantung. “Kalau ada masalah seperti ini biasanya (cepat),” tambahnya.

Sarmuji pun berpesan, agar Plt Ketua KPU Kota Banjarmasin tetap menjaga soliditas dan hubungan harmonis antar komisioner maupun Sekretariat KPU Kota Banjarmasin. Selain itu, dirinya menekankan agar pelaksana tugas tetap mengedepankan profesionalisme.

“Saya kira, kawan-kawan komisioner itu berdiskusi tentang aturan-aturan itu (kepemiluan), kalau ada yang belum dimengerti bisa dikonsultasikan. Karena masih ada yang belum memahami PKPU,” tandas Sarmuji. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->