DPRD BANJARBARU
Reses Pertama Pasca Dilantik, Ketua DPRD Banjarbaru: Enam Hari Enam Titik Lokasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru melakukan reses bertemu dengan konstituen menjaring aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan, masa reses bagi 30 anggota DPRD Banjarbaru mulai 14 hingga 19 November 2024.
“Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang akan menjalani reses masa sidang pertama sejak tanggal 14 sampai 19 November 2024 umenjaring aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing,” ujar Rizky, Rabu (13/11/2024) siang.
Menurut Rizky, reses merupakan suatu kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituen di Dapil.
Baca juga: Pjs Bupati Banjar Audiensi ke Kakanwilkumham Kalsel, Ini yang Dibahas
Politisi partai Golkar ini menekankan, masa reses tentu menjadi momen baik khususnya bagi seluruh anggota DPRD Banjarbaru 2024-2029 karena dapat langsung turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi pemilihnya.
“Reses tentunya penting bagi setiap anggota dewan karena bisa secara langsung bertemu konstituen menjaring aspirasi untuk kemudian memperjuangkan sesuai keinginan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Mengenai lokasi atau titik yang akan dijadikan pertemuan dengan warga diserahkan kepada setiap anggota DPRD dengan jumlah tempat paling banyak enam lokasi selama masa reses enam hari tersebut.
Baca juga: Pjs Wali Kota Nurliani Pimpin Rakor Camat dan Lurah
Dikatakan Rizky, hasil reses akan menjadi prioritas program yang siap diperjuangkan wakil rakyat melalui kegiatan yang disinkronkan dengan program SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru.
“Aspirasi yang disampaikan warga sebagai konstituen wakil rakyat itu yang diperjuangkan melalui program SKPD, dimana hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” ungkap Rizky.
Hasil reses berupa saran, masukan dan aspirasi bagi anggota dewan itu akan disampaikan melalui komisi-komisi di DPRD kemudian ditetapkan melalui rapat pleno dan diparipurnakan secara internal.
“Setiap aspirasi yang telah dijaring wakil rakyat disinkronkan dengan program SKPD berupa berbagai kegiatan. Jika tidak terakomodir maka menjadi kegiatan dalam pokok pikiran anggota DPRD,” katanya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
HEADLINE2 hari yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPanen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Apresiasi Semangat Petani Meski Hadapi Tantangan Cuaca
-
HEADLINE2 hari yang lalu“BAPINTAR” Diskominfo Banjarbaru, Membaca Dinamika Publik dari Informasi Digital
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBanjarbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan


