DPRD KOTABARU
Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotabaru Disetujui DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan dihadiri Sekda Kotabaru.
Raperda yang disampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kotabaru menyampaikan bahwa, DPRD telah mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh sekretaris daerah pada 5 Juni lalu.
Kemudian dipelajari secara utuh dokumen raperda tersebut, dan itu dibahas bersama-sama oleh masing-masing fraksi, badan anggaran DPRD Kotabaru bersama tim anggaran Pemda Kotabaru.
Baca juga: Razia Angkutan ODOL Dishub Banjarmasin, Puluhan Kena Tilang dari Kelebihan Muatan hingga KIR Mati
“Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud,” terang Syairi, Senin (19/6/2023).
Menurut dia, dalam pelaksanaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA- PPAS tahun anggaran 2022.
Dalam hal itu, Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja
maksimal, berupaya agar program- program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Pada laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pihak DPRD memberikan sebanyak 32 poin masukan untuk perlu diperhatikan.
Baca juga: Ifla Dibikin Haru, Hasilkan Cuan dari Sekolah Gratis Pemberdayaan Perempuan
Dia menambahkan, setelah menimbang, mencermati dengan seksama dan melalui pembahasan baik melalui rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka DPRD Kotabaru dapat menerima.
“DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda) Kotabaru,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


