DPRD KOTABARU
Raperda Pertanggungjawaban APBD Kotabaru Disetujui DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan dihadiri Sekda Kotabaru.
Raperda yang disampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kotabaru menyampaikan bahwa, DPRD telah mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh sekretaris daerah pada 5 Juni lalu.
Kemudian dipelajari secara utuh dokumen raperda tersebut, dan itu dibahas bersama-sama oleh masing-masing fraksi, badan anggaran DPRD Kotabaru bersama tim anggaran Pemda Kotabaru.
Baca juga: Razia Angkutan ODOL Dishub Banjarmasin, Puluhan Kena Tilang dari Kelebihan Muatan hingga KIR Mati
“Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud,” terang Syairi, Senin (19/6/2023).
Menurut dia, dalam pelaksanaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA- PPAS tahun anggaran 2022.
Dalam hal itu, Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja
maksimal, berupaya agar program- program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Pada laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pihak DPRD memberikan sebanyak 32 poin masukan untuk perlu diperhatikan.
Baca juga: Ifla Dibikin Haru, Hasilkan Cuan dari Sekolah Gratis Pemberdayaan Perempuan
Dia menambahkan, setelah menimbang, mencermati dengan seksama dan melalui pembahasan baik melalui rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka DPRD Kotabaru dapat menerima.
“DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda) Kotabaru,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






