DPRD KAPUAS
Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Kapuas 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 dan penyampaian 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohannes, dan Wakil Ketua II, Berinto, dihadiri Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah, Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi pemerintahan lainnya.
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Baca juga: Penanganan Sampah dan Normalisasi Sungai Prioritas Pemko Banjarmasin

“LKPj ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025,” ujar Wiyatno.
Bupati Wiyatno juga menyampaikan bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat.
Selain penyampaian LKPj, rapat paripurna tersebut juga disampaikan 10 buah Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Persiapan Upacara Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas
Bupati Kapuas mengatakan, pengajuan Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan.
“Sepuluh Raperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Sekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda ini, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Melalui agenda ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kalimantan Selatan7 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng


