Kabupaten Banjar
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir 3 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/7/2024) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie itu juga dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SKPD, Dirut Perumda dan sejumlah anggota dewan.
Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhirnya mengenai 3 raperda, yakni Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pembangunan Tahap Kedua Tugu Pal Nol, Ditarget Selesai Desember 2024 Ini

“Perda tentang kerja sama daerah dimaksudkan dalam rangka mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Saidi.
Perda ini, dikatakan Saidi dimaksud mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah melalui kerja sama.
Baca juga: Kepala Bappedalitbang Banjar Imbau ASN dan PPPK Tak Pakai Gas 3 Kilogram
Menurut dia, ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga serta Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan lembaga di luar negeri berimplikasi terhadap ketentuan dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2016 tentang kerja sama daerah.
“Perda tentang Kerja Sama Daerah ini sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2016 tentang kerja sama daerah,” ujar dia.
Baca juga: Aksi Solidaritas BEM Se Kalsel Sikapi Kematian Afif Maulana
Dalam kesempatan tersebut Saidi Mansyur juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan tiga buah Raperda dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Semoga tiga Raperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda dapat diimplementasikan dengan efektif dan optimal sehingga dapat memberikan perlindungan serta menyejahterakan masyarakat,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Hukum2 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Budaya3 hari yang lalu“Puisi dalam Banyak Wajah” Apresiasi Sastra Inklusif Hari Puisi Taman Budaya Kalsel
-
HEADLINE20 jam yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPemkab HSU Siapkan Pelaku Usaha Konstruksi Hadapi Katalog Elektronik Versi 6
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Bekali Kemampuan Relawan Destana


