Kabupaten Kapuas
Rapat Evaluasi Perkebunan Besar Swasta, Ini yang Diminta Pemkab Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memimpin rapat evaluasi bersama Perkebunan Besar Swasta, di kantor Bappeda Kapuas, Kamis (16/6/2022).
Rapat diikuti oleh seluruh Camat se Kabupaten Kapuas serta pimpinan maupun perwakilan perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas. Rapat membahas dan melihat perkembangan PBS mana saja yang masih aktif terkait perizinan usaha di wilayah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat meminta kepada PBS yang beroperasi di wilayah Kapuas dapat berkontribusi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Ibaratkan kita ini dalam satu perahu, pemerintah daerah dan PBS sudah tentu harus bekerjasama dalam menyejahterakan masyarakat, terlebih di lokasi dimana PBS ini beroperasi,” ujar Ben Brahim.
Baca juga : Kebakaran di Cempaka, Rumah Lagi Kosong Ditinggal Pemilik Bekerja
Bupati Kapuas menginginkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan dapat terlibat dalam berbagai kegiatan perusahaan, sehingga dapat memajukan kesejahteraan dan perkembangan wilayah setempat.
“Kami harap juga perusahaan dapat menyelesaikan berbagai perizinan yang diminta oleh pemerintah aerah dan mendukung berbagai program yang sudah ditetapkan,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor berharap perusahaan Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas ikut andil dalam pembangunan di wilayah setempat.
“Bahkan kalau bisa, perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di perguruan tinggi, sehingga dengan adanya kontribusi ini diharapkan dapat meningkatkan SDM di Kabupaten Kapuas,” harap Wabup.
Baca juga : Warga Lagi Shalat Jum’at, Sebuah Rumah di Cempaka Ludes
Masih dikegiatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kapuas Pangeran S Pandiangan menambahkan ada beberapa progress perizinan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan Perkebunan Besar Swasta diantaranya izin lokasi, izin usaha perkebunan dan industri pengolahan, hak guna usaha serta plasma atau kemitraan.
“Kepada Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas diharapkan untuk membantu masyarakat sekitar sesuai sumberdaya yang dimiliki,” tutur Pangeran. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






