Connect with us

Kabupaten Kapuas

Rapat Evaluasi Perkebunan Besar Swasta, Ini yang Diminta Pemkab Kapuas

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memimpin rapat evaluasi bersama Perkebunan Besar Swasta, di kantor Bappeda Kapuas, Kamis (16/6/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor memimpin rapat evaluasi bersama Perkebunan Besar Swasta, di kantor Bappeda Kapuas, Kamis (16/6/2022).

Rapat diikuti oleh seluruh Camat se Kabupaten Kapuas serta pimpinan maupun perwakilan perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas. Rapat membahas dan melihat perkembangan PBS mana saja yang masih aktif terkait perizinan usaha di wilayah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat meminta kepada PBS yang beroperasi di wilayah Kapuas dapat berkontribusi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Ibaratkan kita ini dalam satu perahu, pemerintah daerah dan PBS sudah tentu harus bekerjasama dalam menyejahterakan masyarakat, terlebih di lokasi dimana PBS ini beroperasi,” ujar Ben Brahim.

 

Baca juga  : Kebakaran di Cempaka, Rumah Lagi Kosong Ditinggal Pemilik Bekerja

Bupati Kapuas menginginkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan dapat terlibat dalam berbagai kegiatan perusahaan, sehingga dapat memajukan kesejahteraan dan perkembangan wilayah setempat.

“Kami harap juga perusahaan dapat menyelesaikan berbagai perizinan yang diminta oleh pemerintah aerah dan mendukung berbagai program yang sudah ditetapkan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor berharap perusahaan Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas ikut andil dalam pembangunan di wilayah setempat.

“Bahkan kalau bisa, perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di perguruan tinggi, sehingga dengan adanya kontribusi ini diharapkan dapat meningkatkan SDM di Kabupaten Kapuas,” harap Wabup.

 

Baca juga  : Warga Lagi Shalat Jum’at, Sebuah Rumah di Cempaka Ludes

Masih dikegiatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kapuas Pangeran S Pandiangan menambahkan ada beberapa progress perizinan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan Perkebunan Besar Swasta diantaranya izin lokasi, izin usaha perkebunan dan industri pengolahan, hak guna usaha serta plasma atau kemitraan.

“Kepada Perkebunan Besar Swasta yang beroperasi di Kabupaten Kapuas diharapkan untuk membantu masyarakat sekitar sesuai sumberdaya yang dimiliki,” tutur Pangeran. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->