NASIONAL
Promosi Judi Online Marak di Live Streaming Esports, Kominfo Ancam Hukum Influencer Pakai UU ITE

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengendus para influencer yang mempromosikan judi online di media sosial. Mereka mengaku kalau para figur publik itu sudah ditangkap pihak kepolisian.
“Ini beberapa influencer sudah ditangani polisi ya,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023) siang.
Bahkan ia juga mengakui adanya fenomena para streamer yang memfasilitasi promosi situs judi online saat melakukan siaran langsung (live streaming), termasuk yang terjadi di dunia esports.
“Itu memang terjadi,” sambung pria yang akrab disapa Semmy ini.
Baca juga: Viral! Tiga Lelaki Pukuli Sopir Truk di Depan SPBU Sungai Tabuk
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi apabila ada influencer atau tokoh figur publik yang ketahuan mempromosikan situs judi online.
Semmy juga memastikan kalau mereka yang memfasilitasi promosi judi online ini bisa dihukum lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jadi kalau dia (influencer atau streamer) memfasilitasi, dia kena juga tuh UU ITE. Dia memfasilitasi perjudian pun termasuk bisa dijerat,” tukasnya.
Senada dengan Semmy, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kalau mereka yang mempromosikan judi online sudah masuk bentuk pelanggaran hukum.
Baca juga: Berawal dari Laka Lantas, Begini Kronologis Pengeroyokan di Depan SPBU Sungai Tabuk
“Itu sudah melanggar, promosikan (termasuk) melanggar,” katanya.
Maka dari itu dia mengimbau publik untuk melaporkan para influencer ini apabila mempromosikan situs judi online.
“Kita juga meminta aduan, partisipasi masyarakat, bilamana ada situs-situs yang mengandung unsur perjudian, langsung kita eksekusi. Komitmen tidak usah diragukan, tinggal eksekusi,” ancam dia. (Kanalkalimantan.com/kk)

-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Setengah Abad Melayani, Anggota DPRD Kapuas Beri Ucapan Khusus HUT ke-52 Korpri
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang lalu
Tiga Lelaki Mabuk Keroyok Penjual Durian di Kelayan Dibekuk Polisi
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
ASN Punya Hak Pilih, Tapi Jangan Keceplosan Ungkap Pilihan Politik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPBD Banjar Gelar Apel Siaga Bencana
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Dinsos HSU Salurkan BLT Rp6,3 Miliar Entaskan Kemiskinan Ekstrem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perempuan Tenggelam di Dermaga Pasar Lima Banjarmasin, Warga Sempat Lihat Linda Melambai