Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Rungun
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal melaksanakan sambang dan sosialisasi larangan pungutan liar kepada masyarakat di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kahayan Kuala mensosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberi imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 agar terwujudnya pelayanan publik tanpa Pungli. “Menjadi konsens saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” jelasnya.
Brigadir Haikal berharap warga Desa Sei Rungun mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. “Apabila mendapat informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
Olahraga22 jam yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan


