Kabupaten Pulang Pisau
Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli kepada Warga Desa Sei Rungun
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun, Brigadir Haikal melaksanakan sambang dan sosialisasi larangan pungutan liar kepada masyarakat di Desa Sei Rungun, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (14/6/2020).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) menjadi atensi khusus dari pemerintah saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Kahayan Kuala mensosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberi imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 agar terwujudnya pelayanan publik tanpa Pungli. “Menjadi konsens saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” jelasnya.
Brigadir Haikal berharap warga Desa Sei Rungun mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. “Apabila mendapat informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE16 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota