kriminal banjarbaru
Polsek Banjarbaru Barat Sita Ratusan Miras dari Sebuah Warung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat menggelar operasi pemberantasan minuman keras (Miras) di Jalan Kenanga RT 09 RW 09, Landasan Ulin Timur, Landasan Ulin, Rabu (31/3/2021) pukul 17.00 Wita.
Polsek Banjarbaru Barat berhasil menyita 210 botol miras di salah satu warung yang berada di Jalan Kenanga.
Selain 210 botol miras, Polsek Banjarbaru Barat juga menyita 120 botol alkohol medis yang digunakan untuk bahan miras oplosan.

“Ada sekitar 210 botol miras yang ditahan, 11 diantaranya miras kaleng dan 120 alkohol murni untuk campuran,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung.
Baca juga: Operasi Prostitusi di Kenanga, Lima Wanita dan Seorang Pria Ditangkap Polisi
Setidaknya ada dua tersangka dalam kasus ini yang terlibat dalam penjualan miras dan sedang ditahan di Mapolsek Banjarbaru Barat.
“Ini merupakan salah satu dari giat cipta kondisi menghadapi hari Paskah, dan sejauh ini kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/pras)
Reporter : pras
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluGubernur Kalsel Takkan Cabut Usulan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluTolak Cabut Usulan Taman Nasional Meratus ‘Kado’ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
HEADLINE3 hari yang lalu7 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus!
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMahasiswa Banua Anam Minta Wilayah Hulu Sungai Diperhatikan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluH Muhidin Janji Hubungkan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru ke DPR RI
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Kapuas Pimpin Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

