Kota Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Luncurkan Nomor Pengaduan, Ini Tiga Nomor yang Bisa Dihubungi
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Polresta Palangkaraya meluncurkan tiga nomor pengaduan dan pelayanan publik berbasis multiplatform.
Adapun nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0811-5206-110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki anggota Satlantas.
Kemudian 0811-5207-110 (Pelayanan SPKT) oleh petugas piket SPKT dan 0811-5203-110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangkaraya.
Peluncuran ketiga nomor tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tiga unit smartphone di halaman Mapolresta Palangkaraya, Kamis (10/6/2021).
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan.
Selain itu untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian yang ada di Polresta Palangkaraya.
Nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram.
Tetapi masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelpon ke nomor tersebut.
“Sebelumnya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur



