Kota Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Luncurkan Nomor Pengaduan, Ini Tiga Nomor yang Bisa Dihubungi
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Polresta Palangkaraya meluncurkan tiga nomor pengaduan dan pelayanan publik berbasis multiplatform.
Adapun nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0811-5206-110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki anggota Satlantas.
Kemudian 0811-5207-110 (Pelayanan SPKT) oleh petugas piket SPKT dan 0811-5203-110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangkaraya.
Peluncuran ketiga nomor tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tiga unit smartphone di halaman Mapolresta Palangkaraya, Kamis (10/6/2021).
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan.
Selain itu untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian yang ada di Polresta Palangkaraya.
Nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram.
Tetapi masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelpon ke nomor tersebut.
“Sebelumnya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


