Connect with us

Kota Palangkaraya

Polresta Palangkaraya Luncurkan Nomor Pengaduan, Ini Tiga Nomor yang Bisa Dihubungi  

Diterbitkan

pada

Polresta Palangkaraya meluncurkan tiga nomor pengaduan. Foto: polresta palangkaraya

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA —  Polresta Palangkaraya meluncurkan tiga nomor  pengaduan dan pelayanan publik berbasis multiplatform.

Adapun nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0811-5206-110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki anggota Satlantas.

Kemudian 0811-5207-110 (Pelayanan SPKT) oleh petugas piket SPKT dan 0811-5203-110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangkaraya.

Peluncuran ketiga nomor tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tiga unit smartphone di halaman Mapolresta Palangkaraya, Kamis (10/6/2021).

 

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, mengatakan, tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan.

Selain itu untuk memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian yang ada di Polresta Palangkaraya.

Nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram.

Tetapi masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelpon ke nomor tersebut.

“Sebelumnya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter: tri
Editor: bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->