Connect with us

kriminal banjarbaru

Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar Dikontrakan

Diterbitkan

pada

Pasangan tidak sah yang diamankan polisi. Foto : polres banjarbaru

BANJARBARU, Mendapat laporan masyarakat melalui aplikasi Siharat Polres Banjarbaru adanya kecurigaan masyarakat di sebuah kontrakkan di Komplek Kelapa Gading, Sungai Besar, Banjarbaru, Senin (4/11) pukul 00.30 Wita, polisi menangkap pasangan bukan muhrim. Petugas mengamankan pasangan bukan suami istri dengan inisial pria HR (22) warga Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar dan wanita KA (22) warga Salam Babaris, Kabupaten Tapin.

Polres Banjarbaru melalui petugas piket, Aiptu Udiyatno mengatakan bahwa kedua pasangan belum menikah itu didapati dalam sebuah kontrakan. Bahkan, dari informasi masyarakat setempat kontrakkan yang dihuni perempuan tersebut seringkali membawa laki-laki tanpa izin Ketua RT.

“Masyarakat sekitar yang resah melaporkan hal tersebut melalui aplikasi Siharat Polres Banjarbaru. Informasi masyarakat, di kontrakan ini sering kali cowok yang tidak dikenal datang lalu pergi,” kata Aiptu Udiyatno.

Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati SAp menjelaskan, kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarbaru dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Ketua RT 5 Komplek Kelapa Gading Sungai Besar Kota Banjarbaru H Ridhoni mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari aplikasi SIHARAT sehingga bisa bersama masyarakat menindak lanjuti keresahan masyarakat dengan cepat. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->