Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Polhut Berhasil Amankan Kayu 1,5 M3 Saat Patroli Pengamanan Hutan

Diterbitkan

pada

Polhut berhasil temukan kayu tanpa dokumen di Pulau laut Tengah Foto: Dishut

BANJARBARU, Patroli Pengaman Hutan dipimpin Kepala Seksi Perlindungan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah (Desa Mekarpura, Desa Salino dan Desa Sungai Pasir), Jumat (19/10) bergerak menuju titik” rawan illegal logging. Yakni lokasi penumpukan kayu di pinggir laut yang sering digunakan untuk mengangkut kayu dengan kapal untuk dibawa keluar dari Pulau Laut.

Titik-titik yang dicurigai rawan pengangkutan kayu melalui sarana laut di Desa Sungai Pasir sebagian besar tidak ditemukan adanya penumpukan kayu. Namun di beberapa titik diantaranya, diketemukan kembali adanya bekas kayu yang diduga kuat baru saja diangkut ke laut, dengan menggunakan kapal atau dirakit.

Di lokasi antara Desa Salino dan Desa Sungai Pasir, diketemukan adanya tumpukan kayu gergajian berjenis kelompok Rimba campuran dengan ukuran 4 x 20 cm, yang diperkirakan berjumlah 46 potong atau setara dengan 1,5 M3 yang sengaja disembunyikan dari pandangan mata untuk menghindari pantauan petugas.

Kayu temuan tersebut kemudian diamankan di gudang penyimpanan barang bukti di KPH Pulau Laut Sebuku.

Sebelumnya, Kadis Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq menekankan kepada jajarannya untuk melakukan patroli pengamanan hutan. “Ini selain untuk menjaga kawasan hutan, juga menghindari terjadinya kasus illegal logging,” katanya. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->