Connect with us

pilkada 2020

Pleno KPU HSU Tetapkan 161.927 Warga Masuk DPS

Diterbitkan

pada

Rapat pleno KPU HSU penetapan daftar pemilih sementara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sabtu (12/9/2020). Foto : dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 161.927 warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Provinsi Kalsel tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU menetapkan DPS saat

rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (12/9/2020).

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) dan penetapan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 ini, dihadiri ketua/anggota PPK, Bawaslu Kabupaten HSU, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSU.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU kabupaten HSU Rina Meisaputri, sedangkan acara pleno dipandu Lukmanul Hakim komisioner KPU koordinator divisi perencanaan data dan informasi.

Dalam pleno ini KPU HSU menyampaikan hasil rekapitulasi DPHP ditingkat kecamatan FORMULIR A.B.2-KWK meliputi 10 kecamatan di Kabupaten HSU yakni Kecamatan Danau Panggang, Babirik, Sungai Pandan (Alabio), Amuntai Selatan, Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Banjang, Haur Gading, Paminggir dan Kecamatan Sungai Tabukan.

Ketua KPU Kabupaten HSU Rina Meisaputri mengatakan, penetapan DPS sesuai dengan data hasil proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serta rekapitulasi dari hasil rapat pleno DPHP tingkat desa dan kecamatan.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut didapati DPHP sebanyak 161.927 orang, jumlah tersebut telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Kalsel 9 Desember 2020 nanti,” jelasnya

Dari total 161.927 tersebut, dirincikan untuk pemilih laki-laki sebanyak 79.836 orang dan perempuan 82.091 orang yang tersebar di 219 desa pada 10 kecamatan. Sementara itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 507 buah yang ada di Kabupaten HSU.

Penetapan DPS, kata Rina, akan dilanjutkan ke tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebelum ke tahap itu, nantinya data DPS tersebut akan akan diberikan oleh KPU kepada PPS melalui PPK untuk dipublikasikan dengan cara ditempel di tempat-tempat strategis, untuk melihat tanggapan dari masyarakat.

“Saya harapkan agar PPS selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat, untuk memastikan masyarakat yang belum masuk pada DPS,” pungkasnya (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->