Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pj Bupati HSU Melantik 6 Pejabat, Ini Nama-namanya

Diterbitkan

pada

Pj Bupati HSU Zakly Asswan melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU di aula Dr KH Idham Chalid, Selasa (16/1/2024) malam. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU di aula Dr KH Idham Chalid, Selasa (16/1/2024) malam.

Enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni tiga staf ahli yakni Drs H Sugeng Riyadi MAP sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs Taberani, MAP sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan M Husni Thamrin SSos MAP sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Tiga pejabat SKPD yaitu Jony Rakhman ST MT MSc sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kamarudin SSTP MAP sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dan dr Hj Lily Inderiani MM sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten HSU.

Baca juga: Permudah Kelancaran Haul, DKISP Banjar Bakal Tambah 4 CCTV

Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran.

“Bekerjalah dengan penuh semangat, tanggung jawab, ikhlas, dan cepat bergerak,” kata Zakly.

Zakly menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik menjalankan visi misi demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten HSU.

Baca juga: Fenomena Sirkulasi Siklonik Bikin Hujan Terus Menguyur Kalsel, Begini Penjelasan BMKG

Dirinya juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih dari biasa, mampu menciptakan inovasi baru yang membawa kepada perubahan ke arah yang lebih baik. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->