Politik
Pilkada Serentak 9 Desember, Mendagri Didukung Kemenkes dan Gugus Tugas
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Pilkada serentak tetap dilaksakan pada 9 Desember seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan, saat gelaran rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Dalam pemaparannya, Tito mengungkapkan 47 negara di dunia yang melaksanakan pemilihan umum tahun ini tetap melanjutkan. Meski ada sebagian yang menunda, tetapi penundaan hanya perpindahan bulan bukan tahun. Adapun pelaksaan pilkada serentak, nantinya tetap bakal mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana mensiasatinya, pilkada Desember ini tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan kita koordinasikan,” kata Tito, Rabu (27/5/2020) seperti dilansir suara.com, mitra media Kanalkalimantan.com.
Terkait pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, Tito mengatakan telah melakukam komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19. Ia mengemukakan, mereka mendukung dengan catatan tahapan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka-mereka dan waktu pelaksanaan bersama dan bisa menjadi pendorong,” ujar Tito.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, Pilkada 2020 yang direncanakan pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan, asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas, meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.
Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadilan pemilu.
Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020. Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.
“Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?” kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).(suara)
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan13 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


