Kalimantan Selatan
Perusahaan dan Instansi Raih Penghargaan EBT dari Dinas ESDM Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komitmen kuat perusahaan dan instansi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) mendapat pengakuan.
Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan apresiasi kepada delapan perusahaan dan dua instansi pemerintahan pengembang EBT di Kalsel.
Penghargaan juga diberikan kepada tiga terbaik katagori efesiensi listrik kepada Dinas Sosial Provinsi Kalsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel. Serta ada pula penghargaan tiga terbaik katagori efesiensi air untuk Dinas Sosial Kalsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel.
Baca juga: Hadapi Potensi Serangan Siber, DKISP Banjar Gelar Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi
Penghargaan diserahkan Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Nasrullah dan jajaran dalam seremoni penghargaan yang berlangsung di gedung lantai 3 kantor Dinas ESDM Kalsel, Selasa (18/11/2025).
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel Ir H Endarto, selaku penginisiasi acara mengatakan mereka yang mendapatkan penghargaan seperti instansi pemerintahan telah melakukan pengembangan EBT pembuatan atau pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS).
“Selain penghematan juga ada beberapa kegiatan-kegiatan dari instansi kabupaten dan kota dalam rangka pengembangan EBT, antara lain pengembangan pemasangan PJU TS,” ujar Kabid Energi Dinas ESDM Kalsel Ir H Endarto.
Baca juga: Polisi Ringkus Pengoplos Miras Bermerek di Banjarmasin
EBT berupa PJU TS katanya selain dikembangkan pada perusahaan-perusahaan, tetapi juga dikembangkan oleh lingkup kerja masing-masing instansi.
“Untuk perusahaan yang mengembangkan EBT berupa PJU TS ada perusahaan pertambangan, sawit, industri air minum, termasuk juga untuk perusahaan transportasi seperti PT Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor,” sebutnya.
Baca juga: DKISP Banjar Laksanakan FGD dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Endarto menekankan jika penghargaan ini menjadi wujud apresiasi dan komitmen pemerintah daerah dalam rangka sosialisasi pemanfaatan EBT.
“Dengan kegiatan yang semacam ini kami rasa sangat baik untuk mendorong dan membangun iklim penggunaan EBT yang sementara ini kita masih berpatokan kepada penggunaan energi fosil,” ungkap Endarto.
Dengan bentuk penghargaan yang diberikan ia berharap makin banyak lagi instansi lainnya atau bahkan perusahaan-perusahaan lain yang turut serta dalam pengembangan EBT.
Ditambah katanya program pembangunan EBT saat ini menjadi prioritas kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diwujudkan atau dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Uang Rp2,6 Miliar ‘Lenyap’, Unit Tipikor Panggil Kadinkes Banjarbaru
“Kita juga berangkat dari visi-misi atau rencana pembangunan jangka menengah Bapak Gubernur kita H Muhidin,” kata Endarto.
“Maka kami sebagai instansi dalam pembina sektor energi tentu harus bisa memberikan apresiasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang sudah melaksanakan itu, sehingga kedepannya akan lebih banyak lagi dan akan lebih besar lagi untuk kegiatan EBT ini,” tutupnya.
Baca juga: Proyek Pemeliharaan Gedung Tanpa Papan Informasi, Diduga Abai APD dan K3

Sinta Perwakilan PT Bhumi Rantau Energi Kabupaten Tapin. Foto: wanda
Sinta, menjadi salah satu penerima penghargaan kategori perusahaan BUMN, swasta dan lainnya perwakilan dari PT Bhumi Rantau Energi.
Sinta mengatakan penghargaan yang diterima menjadi penyemangat bagi pihknya untuk terus memperkuat kontribusi dalam membuat inovasi pengembangan EBT di lingkungan kerjanya.
“PT Bhumi Rantau Energi sendiri kami berlokasi di Kabupaten Tapin Kalsel dan bergerak di pertambangan batu bara. Dalah hal EBT kita mengembangkan solar cell atau panel-panel solar cell untuk penggerak dan pengukur kualitas air limbah di area settling point,” ujar Sinta Perwakilan PT Bhumi Rantau Energi.
Inovasi lainnya di lingkup kerja mereka katanya telah memanfaatkan penerangan jalan di semua area jalan tambang menggunakan EBT berupa PJU TS.
“Selanjutnya ada updating untuk monitoring, kita gunakan untuk solar cell untuk monitoring area robotik, dimana area alat tersebut itu berfungsi untuk mengukur pergerakan lereng atau pergerakan langsoran, sehingga kita bisa lebih memitigasi resiko resiko bahaya yang ada di area pertambangan,” jelas dia.
Melalui penghargaan ini pula katanya, menjadi langkah nyata dan komitmen pihaknya untuk peningkatan porsi pembangkit berbasis energi terbarukan sejalan dengan aturan pertambangan untuk mendukung energi hijau.
“Jadi mungkin di dalam rancangan anggaran biaya perusahaan pun kita sudah mengaturkan atau planning untuk penambahan-penambahan solar cell-solar cell di area-area tertentu lainnya,” tutup Sinta. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluCerita Bripda MS Habisi Mahasiswi ULM: Mau Nikah, Perselingkuhan Berakhir Maut
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMalam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPantau Banjir di Bincau, Bupati Banjar Tegaskan Semua Perangkat Bekerjasama Lakukan Penanganan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMUI Banjarbaru Imbau Pergantian Tahun Tidak Ada Perayaan Hura-hura
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia



