Connect with us

HEADLINE

Pertunjukan DJ Cafe Aroema Dilaporkan Bikin Gaduh, Satpol PP Banjarbaru Turun Tangan

Diterbitkan

pada

Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru menyambangi Cafe Aroema di Jalan Taman Gembira Timur Kota Banjarbaru yang viral karena menggelar pertunjukkan DJ, Jumat (25/7/2025) malam. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cafe Aroema menjadi sasaran inspeksi dadakan (sidak) petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Jumat (25/7/2025) malam.

Cafe Aroema menjadi perbincangan ramai, menyusul viral di media sosial dan beredar postingan anak-anak muda datang menyaksikan pertunjukan Disc Jockey alias DJ dini hari. Karena dianggap membuat kegaduhan alhasil masyarakat melaporkan kejadian ini.

Pemerintah Kota Banjarbaru pun bertindak dengan langsung melakukan cek lokasi cafe yang ada di Jalan di Jalan Taman Gembira Timur dekat Kolam Renang Idaman Banjarbaru tersebut.

Baca juga: Wabup Kapuas Melantik Pengurus GOW Kapuas Periode 2025–2030 

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah mengatakan, petugas datang ke cafe tersebut untuk mengklarifikasi atas laporan tersebut dan memantau kondisi sebenarnya.

“Kita melaksanakan giat cipta kondisi setelah adanya aduan masyarakat yang melaporkan kepada pimpinan perihal aktifitas DJ di Cafe Aroema ini, membuat kegaduhan karena suaranya berlebihan,” ujar Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah saat diwawancarai awak media, Jumat (25/7/2025) malam.

Izin untuk menggelar pertunjukan DJ atau live musik di cafe tersebut menjadi sasaran peneriksaan petugas yang datang. Lantaran sejumlah laporan masyarakat merasa terganggu akan gelaran musik tersebut bahkan berlangsung hingga subuh itu.

“Kita tanyakan seperti apa izin mereka, apakah mereka mempunyai izin untuk memakai serangkaian sound system, istilahnya DJ membuat kegaduhan,” ungkapnya.

Baca juga: Peringatan HAN di LPKA Kelas I Martapura, 25 Anak Mendapat Remisi

“Makanya masyarakat melaporkan, karena bahkan aktivitasnya sampai subuh,” tambahnya.

Atas sidak hari ini, Satpol PP akan menindaklanjuti lagi dengan pemanggilan pemilik atau pengelola Cafe Aroema untuk datang ke kantor Satpol PP.

“Setelah ini kita tindaklanjuti apakah melanggar Perda atau tidak, akan kita panggil nanti pemilik dan pengelola cafe secepatnya dan hasilnya akan kita laporkan kepada pimpinan,” tuntas dia.

Baca juga: Dua Bulan 19 Kasus Pembunuhan Terjadi di Kalsel, 26 Jiwa Melayang

Pihaknya akan mengkaji kembali perihal izin operasional cafe yang buka 24 jam. Apakah memang memiliki izin cafe atau rumah makan, dan juga khususnya izin untuk menyelenggarakan live musik. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca