Connect with us

KRIMINALITAS TABALONG

Pernah Masuk Penjara, Arie Kembali Kambuh Edar Sabu

Diterbitkan

pada

Arie Oci dengan barang bukti sabu ditangkap Polres Tabalong. Foto : polres tabalong

TANJUNG, Lama menjadi target, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong berhasil membekuk bandar sabu M Arie Oci Ramadhan alias Arie 27, warga jalan Cendrawasih RT 07 No 08 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, pada Selasa (1/10).

Penangkapan Arie 27 berawal dari tertangkapnya Achmad Aulia Rahman alias Jabuk bersama 1 paket serbuk diduga sabu. Setelah diinterogasi Jabuk mengaku bahwa ia disuruh Arie untuk mengantarkan sabu dengan cara melempar serbuk bening itu kepada seseorang di jalan Saka Permai Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Setelah membekuk Jabuk, dilakukan pengembangan yang merujuk kepada Arie sedang menunggu di sebuah warung wisata kuliner di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak.

Arie tak berkutik dan tak sempat lari karena penyergapan berolangsung cepat. Tanpa curiga Arie dibekuk saat makan sate di kawasan wisata kuliner, terduga pengedar sabu ini hanya pasrah ketika polisi melakukan penggeledahan di badan dan bawaan pribadinya.

Setelah digeledah, didapati 4 paket serbuk bening dengan berat masing masing 5,01 gram, 4,64 gram, 5,0 gram dan 5,02 gram disimpan di dalam dompet kecil warna merah hitam.

Merasa tersangka masih menyimpan benda haram lainnya di rumah, anggota langsung membawa Arie menuju Komplek Mahligai Indah Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Polisi menemukan 9 plastik klip dan buku tabungan bank untuk bertransaksi. Arie bersama barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri SH mengatakan, tersangka sudah pernah ditangkap dengan kasus pengedar sabu di Tabalong, ternyata setelah keluar gerak gerik Arie terus dipantau Satnarkoba Polres Tabalong karena dicurigai masih dalam lingkaran peredaran narkoba.

Masih menurut Zaenuri, saat ini sudah diamankan dan dalam pengakuannya, tersangka bertugas mengambil sabu sebanyak 4 kantong atas perintah Dillah (napi Lapas Karang Intan).

“Satnarkoba akan ke Lapas Karang Intan memeriksa saudara Dillah dan akan ditingkatkan kepenyidikan,” pungkas Kasat. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->