kriminal banjarbaru
Penjual Tuak Dekat Pertigaan Mako Satbrimobda Kalsel Digrebek Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan di pinggir jalan dekat pertigaan Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobile (Satbrimobda) Polda Kalsel digrebek kepolisian Senin (10/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Personel Pamapta Polres Banjarbaru melakukan penggrebekan lokasi yang dilaporkan kerap dipakai menjadi tempat pesta minuman keras (miras) oplosan setiap malamnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengungkap, kegiatan pesta miras itu dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Cangkal.
Baca juga: Ironi Nasib Pemotong Rumput Taman Kota, ‘Pahlawan Lingkungan’ Penghasilan Pas-pasan

“Pelaporan berisi tentang pesta tuak mabuk-mabukan mengganggu masyarakat di sekitar Jalan Karang Rejo atau jalan samping ruko depan BRI sebelum Lampu merah Brimob,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, Senin (10/11/2025) siang.
Personel Pamapta 1 Polres Banjarbaru mendatangi lokasi yang menjadi tempat para muda-mudi berkumpul.
“Polisi mendapati beberapa muda mudi yang berkumpul di depan Ruko, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mereka tidak ditemui hal mencurigakan,” jelasnya.
Polisi melakukan penyisiran lokasi lain dan menemukan seorang penjual tuak miras oplosan yang sedang berjualan.
Baca juga: Tak Lengkapi Izin Ganggu Ketentraman, Dua Kafe Didatangi Satpol PP Banjarbaru

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan di lokasi penjualan tuak tersebut.
“Kami sisir daerah sekitar Ruko ditemukan seorang penjual tuak yang sedang berjualan, kami lakukan penggeledahan dan pengecekan,” katanya.
Ditemukan miras jenis tuak sebanyak dua keranjang beras yang sudah dipaketkan per plastik berisi kurang lebih 20 liter.
Polisi kemudian mengamankan penjual tuak ke Mapolres Banjarbaru bersama dengan barang buktinya.
“Untuk yang diamankan adalah tiga orang pemilik tuak yang kemudian akan diproses pada perkara tindak pidana ringan (tipiring) pada hari Selasa ini,” tutupnya (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






