kriminal banjarbaru
Penjual Tuak Dekat Pertigaan Mako Satbrimobda Kalsel Digrebek Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan di pinggir jalan dekat pertigaan Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobile (Satbrimobda) Polda Kalsel digrebek kepolisian Senin (10/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Personel Pamapta Polres Banjarbaru melakukan penggrebekan lokasi yang dilaporkan kerap dipakai menjadi tempat pesta minuman keras (miras) oplosan setiap malamnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengungkap, kegiatan pesta miras itu dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Cangkal.
Baca juga: Ironi Nasib Pemotong Rumput Taman Kota, ‘Pahlawan Lingkungan’ Penghasilan Pas-pasan

“Pelaporan berisi tentang pesta tuak mabuk-mabukan mengganggu masyarakat di sekitar Jalan Karang Rejo atau jalan samping ruko depan BRI sebelum Lampu merah Brimob,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, Senin (10/11/2025) siang.
Personel Pamapta 1 Polres Banjarbaru mendatangi lokasi yang menjadi tempat para muda-mudi berkumpul.
“Polisi mendapati beberapa muda mudi yang berkumpul di depan Ruko, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mereka tidak ditemui hal mencurigakan,” jelasnya.
Polisi melakukan penyisiran lokasi lain dan menemukan seorang penjual tuak miras oplosan yang sedang berjualan.
Baca juga: Tak Lengkapi Izin Ganggu Ketentraman, Dua Kafe Didatangi Satpol PP Banjarbaru

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan di lokasi penjualan tuak tersebut.
“Kami sisir daerah sekitar Ruko ditemukan seorang penjual tuak yang sedang berjualan, kami lakukan penggeledahan dan pengecekan,” katanya.
Ditemukan miras jenis tuak sebanyak dua keranjang beras yang sudah dipaketkan per plastik berisi kurang lebih 20 liter.
Polisi kemudian mengamankan penjual tuak ke Mapolres Banjarbaru bersama dengan barang buktinya.
“Untuk yang diamankan adalah tiga orang pemilik tuak yang kemudian akan diproses pada perkara tindak pidana ringan (tipiring) pada hari Selasa ini,” tutupnya (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






