kriminal banjarbaru
Penjual Miras di Landasan Ulin Barat Diciduk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat mengamankan pria berinisial RI dalam giat pekat di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kamis (22/10/2020) malam.
RI diamankan lantaran diduga sebagai penjual minuman keras di wilayah tersebut. Pengamanan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mana hal itu kemudian ditindak lanjuti petugas kepolisian.
Terbukti dari hasil operasi pada malam itu, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek di tempat tinggal tersangka.
“Benar, kami menyita sedikitnya 19 botol miras. Di antaranya merk mansion house 1 botol, anggur merah 12 botol dan anggur putih 6 botol,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, Jumat (23/10/2020).

RI beserta barang bukti miras tersebut diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna di data dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasua ini, tersangka akan dijerat Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang pengedaran miras.
“Kita sudah memastikan bahwa tersangka menjual miras berbagai merk itu tanpa adanya izin. Saya imbau juga kepada masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol ini. Karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain,” tungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


