kriminal banjarbaru
Penjual Miras di Landasan Ulin Barat Diciduk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat mengamankan pria berinisial RI dalam giat pekat di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kamis (22/10/2020) malam.
RI diamankan lantaran diduga sebagai penjual minuman keras di wilayah tersebut. Pengamanan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang mana hal itu kemudian ditindak lanjuti petugas kepolisian.
Terbukti dari hasil operasi pada malam itu, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek di tempat tinggal tersangka.
“Benar, kami menyita sedikitnya 19 botol miras. Di antaranya merk mansion house 1 botol, anggur merah 12 botol dan anggur putih 6 botol,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, Jumat (23/10/2020).
RI beserta barang bukti miras tersebut diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna di data dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasua ini, tersangka akan dijerat Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru tentang pengedaran miras.
“Kita sudah memastikan bahwa tersangka menjual miras berbagai merk itu tanpa adanya izin. Saya imbau juga kepada masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol ini. Karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat merugikan orang lain,” tungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi