Connect with us

Hukum

Penjambret Ini Ditaklukan Wanita, Setelah Dikejar Korbannya Sendiri

Diterbitkan

pada

Pelaku jambret tak berkutik setelah dikejar korbannya sendiri. Foto : rico

BANJARBARU, Mendapatkan informasi adanya kejadian penjambretan di daerah Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Tim Resmob Polres Banjarbaru bergerak menuju lokasi kejadian, Jum’at (10/5). Sesampainya di sana ternyata pelaku diinformasikan berhasil melarikan diri.

Namun, tidak begitu lama pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Martapura dan berhasil dibekuk oleh korban sendiri bernama Yunita Sari (29) yang pada saat itu mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah membenarkan bahwa anggotanya mengamankan seorang pelaku jambret yang dikejar oleh korban sendiri yang saat itu bermaksud pulang ke rumah sehabis shalat tarawih. Ketika di jalan PM Noor tepatnya di depan Komplek Citra Garden pelaku menarik tas miliknya berisi 2 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

“Korban rupanya tidak tinggal diam dan berani mengejar pelaku hingga daerah Sekumpul ujung Martapura dengan menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

Selanjutnya pelaku diamanakan oleh warga sekitar, kemudian Tim Resmob Banjarbaru menjemput pelaku tersebut, sementara korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zaleha.

Atas kejadian tersebut kami mengamankan pelaku yang bernama Rahman alias Aman (30) beserta barang bukti berupa 1 buah tas yang berisi HP merk OPPO dan HP I Phone 5s serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu selain itu juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Vision milik pelaku yang digunakan untuk menjambret.

“Atas kejadian tersebut pelaku kami sangkakan dengan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan terancam pidana paling lama 9 Tahun Penjara,” pungkas AKP Aryansyah. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->