Connect with us

Kanal

Pengurus Masjid Sambut Sosialisasi Protokol Pelaksanaan Ibadah Saat Covid-19 oleh Gugus Tugas HSU

Diterbitkan

pada

Gugus Tugas Covid 19 HSU gelar sosialisasi protokol kesehatan di tempat ibadah. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, MUNTAI – Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus menggalakkan sosialisasi protokol pelaksanaan kegiatan ibadah saat pandemi Covid-19.

Kali ini, gugus tugas Covid-19 HSU lakukan bersama beberapa warga dan pengurus di lingkungan Masjid Al Furqan, Desa Jarang Kuantan, Kecamatan Amuntai Selatan, Sabtu (6/6/2020).

Gugus Tugas merangkul Polres HSU, Kodim 1001 Amuntai, Sat Pol PP, dan KUA Kecamatan Amuntai Selatan. Mereka memberikan informasi serta pemahaman kepada warga lingkungan masjid terkait penetapan normal baru dibarengi kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedatangan tim gugus tugas Covid-19 HSU sendiri disambut Ketua Ta’mir Masjid Al Furqan Jarang Kuantan H. Yuspianie dan ibu jamaah Aisyiyah Jarang Kuantan.

Ketua KUA Kecamatan Amuntai Selatan Rahmani Abdi mengakui saat ini fungsi rumah ibadah telah diizinkan untuk dibuka kembali. Namun demikian tetap meminta kepada pengelola dan jamaah masjid mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Protokol kesehatan covid-19 yaitu jamaah wajib memakai masker pada saat sholat Jumat dan sholat fardhu lima waktu, menjaga jarak/shof minimal 1 meter, melipat karpet dan pengelola masjid harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun,” jelas Rahmani.

Sementara Ketua Ta’mir Masjid H. Yuspianie dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sosialisasi tim gugus tugas Covid-19.
Mengenai apa yang disampaikan dan dihimbau oleh tim gugus tugas covid-19, Ketua Tamir mengatakan akan disampaikan kepada jamaah masjid al Furqan Jarang Kuantan. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->