kriminal banjarbaru
Pengedar Zenit di Gang Amanah Loktabat Selatan Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara mengungkap peredaran obat-obatan terlarang di Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara berhasil meringkus dua orang yang kedapatan menyimpan narkoba jenis zenith carnophen sebanyak 364 butir.
Dua pelaku berinisial FS (33) seorang sopir dan SY (42) seorang buruh dilaporkan menjadi pengedar narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan kedua pengedar obat terlarang itu dilakukan, pada Kamis (30/5/2024) lalu.
Baca juga: Dana Hibah Kubah Dikorupsi, Arbaniansyah Divonis 1 Tahun Penjara
Kedua lelaki itu tercatat sebagai warga RT 42 Jalan RO Ulin, Gang Amanah, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, kedua pelaku tertangkap memiliki barang haram tersebut sekitar pukul 10.30 Wita, ketika anggota unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan patroli dan hunting.
“Anggota opsnal menerima informasi bahwa di sebuah rumah yang berada di Gang Amanah sering terjadi transaksi zenith,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara, Rabu (12/6/2024) siang.
Baca juga: Si Melon Mahal, Begini Suara Wakil Rakyat Banjarbaru
Atas informasi tersebut, anggota Opsnal Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Aiptu Sugeng Gunawan mengarah ke rumah tersebut.
Sesampainya di depan rumah tersebut, anggota mendapati dua orang yang sedang bersantai.
Kemudian dua orang itu diperiksa dan dilakukan penggeledahan. Awalnya ditemukan 14 butir zenith carnophen di dalam saku kantong celana kanan pelaku.
Baca juga: Bersihkan Taman Kota dan Donor Darah Polres HSU
“Pelaku membeli zenith tersebut dari SY dengan harga Rp 200 ribu sebanyak 20 butir,” jelas dia.
Di tempat SY, anggota menemukan barang bukti berupa 1 klip besar berisi 100 butir zenith carnophen dalam tas warna hitam.
Kemudian sebuah kotak transparan berisikan 10 klip kecil yang masing-masing berisi 5 butir zenith carnophen, terletak di bawah tikar dipan depan rumah. Juga ada sekantong plastik warna hitam yang berisikan 2 klip besar zenith carnophen yang masing-masing berisi 100 butir dengan total 200 butir yang berada di atas meja.
Baca juga: Musim Kemarau di Kalsel Diprediksi Merata Juli-Agustus
“Sehingga total obat yang disita dari kedua pelaku sebanyak 364 butir,” sebutnya.
Kedua pelaku diancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum,” tuntas Kapolsek. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kota Banjarbaru16 jam yang lalu
10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Polisi di Banjarbaru
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Peringatan BMKG Ancaman Banjir Rob di Pesisir Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Warning! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarbaru Naik, Ini Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Perbedaan Jukir Nakal dan Resmi di Taman Van der Pijl Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Wamendikdasmen RI Hadiri HUT ke-5 JMSI dan Peluncuran JMSI Goes To Scholl di Kalsel
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Kelompok Remaja Alalak Gagal Bentrok, Lima Anak Masih Pelajar Diringkus Polisi