Kabupaten Banjar
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di RTH Ratu Zalecha, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (9/11/2020) pagi.
Pantuan Kanalkalimantan.com, di lokasi masih banyak terlihat warga yang beraktivitas keluar rumah tanpa memakai masker. Warga yang masih abai disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker langsung dicegat dan ditindak petugas Satpol PP.
Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghapal teks Pancasila. Seorang pria yang kedapatan tidak memakai makser, diberi sanksi mengahapal teks Pancasila.

Pada sila pertama, kedua, dan ketiga bapak tersebut dengan lancar, namun setelah sila keempat pria tersebut bingung dan tidak hapal.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi sosial saja, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak memakai masker.(kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE19 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


