Kabupaten Banjar
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di RTH Ratu Zalecha, Ini Sanksi yang Diberikan Satpol PP Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kabupaten Banjar kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (9/11/2020) pagi.
Pantuan Kanalkalimantan.com, di lokasi masih banyak terlihat warga yang beraktivitas keluar rumah tanpa memakai masker. Warga yang masih abai disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang tidak memakai masker langsung dicegat dan ditindak petugas Satpol PP.
Sanksi yang diberikan oleh petugas bagi warga yang tidak taat protokol kesehatan, yaitu membaca doa dan menghapal teks Pancasila. Seorang pria yang kedapatan tidak memakai makser, diberi sanksi mengahapal teks Pancasila.

Pada sila pertama, kedua, dan ketiga bapak tersebut dengan lancar, namun setelah sila keempat pria tersebut bingung dan tidak hapal.
Petugas tidak hanya memberikan sanksi sosial saja, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak memakai masker.(kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur22 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

