Connect with us

Hukum

Pencurian di Ruang Bagian Hukum Pemkab HSU Ditangkap

Diterbitkan

pada

Salah satu pencuri di ruang Bagian Hukum Pemkab HSU yang sudah diamankan Polres HSU. Foto : polres hsu

AMUNTAI, Unit Resmob Polres HSU berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kantor Bupati HSU, ruang Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Hulu Sungai Utara, Rabu (18/7).

Pelaku berjumlah 2 orang dan salah satunya berinisial MI (21) berhasil diringkus di Desa Jarang Kuantan RT 04 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sebelumnya, pekan lalu PNS digegerkan dengan pencurian yang terjadi di kantor Bupati HSU, pada Selasa (10/7) malam, namun peristiwa tersebut baru diketahui keesokan harinya Rabu (11/7) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah korban Muhammad Wahidin (49) warga Jalan Pancar Tujuh No 15 RT 04 Kelurahan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU, setelah selesai melaksanakan apel.

Korban yang saat itu baru masuk ke dalam ruang kerja sedang duduk di bangkunya dan baru sadar bahwa barang-barang yang berada di meja sudah tidak ada lagi.

Muhammad Wahidin pun segera menuju ruang CCTV untuk melihat rekaman kejadian di ruang kantornya. Benar saja, dari rekaman CCTV terlihat ada 2 orang tidak dikenal sedang melakukan pencurian pada hari sebelumnya sekitar pukul 18.20 Wita.

Kedua orang tidak dikenal tersebut telihat sedang mengambil barang-barang di dalam ruangan yang diantaranya 3 buah computer PC merk Lenovo warna putih tahun 2016-2017dan 1 buah laptop merk Compac warna hitam.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIK MH mengungkapkan, atas kejadian tersebut Bagian Hukum Kabupaten HSU mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Pihak Pemerintah Kabupaten HSU mengalami kerugian sekitar Rp 50.000.000, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut,” ungkapnya

Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Sepekan setelah aksi pencurian tersebut, penyelidikan pun membuahkan hasil tepatnya pada hari Rabu (18/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Pihak Kepolisian meringkus MI di sebuah rumah di Desa Jarang Kuantan RT 04 Kecamatan Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara.

Atas penangkapan tersebut Polres HSU mengamankan barang bukti berupa 1 buah komputer PC merk Lenovo warna putih tahun 2016 beserta keyboard dan mouse dan 1 buah unit motor Suzuki Satria FU warna putih biru yang digunakan sebagai sarana saat aksi pencurian tersebut.

KBO Sat Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putra kepada Kanal Kalimantan untuk tersangka satunya lagi, masih dalam pengejaran dan barang bukti lainnya masih dalam pencarian.

“Satu tersangka sudah kita kantongi namanya, saat ini masih dalam pengejaran. Untuk barang bukti yang lain masih dalam pencarian,” ungkapnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->