Connect with us

Hukum

Pencuri Mobil yang Dikejar Warga, Ternyata Kabur dari Panti Rehab Jiwa

Diterbitkan

pada

Tertangkap curi mobil setelah dikejar warga hingga ke Martapura. Pelaku kabur dari panti rehab jiwa. Foto : rico

BANJARBARU, Warga jalan Pondok Empat, Loktabat Utara dihebohkan, karena mobil milik H Sutrisno dibawa kabur seorang pasien Panti Rehab Bina Jiwa Terpadu, jalan Karang Anyar Pondok Empat, Kota Banjarbaru, Kamis (27/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku rupanya mengalami gangguan jiwa dan kabur dari panti rehab.

Mengetahui hal tersebut Ridha yang kebetulan adalah tetangga korban tidak pikir panjang langsung menekan panic button yang ada diaplikasi Siharat.

Dengan adanya laporan tersebut personil Polres Banjarbaru yang melaksanakan piket dengan sigap menanggapi laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut dan mendatangi tempat kejadian.

Usai mendatangi tempat kejadian dan melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar personil Polres Banjarbaru melakukan pencarian dan pengejaran dan memberitahukan kejadian ke Polres dan Polsek jajaran terdekat.

“Hasil koordinasi personil Polres Banjarbaru membuahkan hasil dari Polsek Martapura Barat, pelaku berhasil diamankan guna menghindari amuk warga karena pelaku saat berada di jalan ugal-ugalan dan hampir menabrak warga sekitar,” ucap Kanit SPKT Polres Banjarbaru Aiptu Iwan.

Pelaku yang diamankan bernama Ahmad Nor Faisal (20) warga desa Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku merupakan pasien Panti Rehab Bina Jiwa Terpadu, jalan Karang Anyar Pondok Empat Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku masih di dalami, karena dalam pengobatan panti rehab kejiwaan.

“Pelaku berhasil melarikan diri dari panti rehab dengan cara melompat dari lantai 2 dan merusak pagar kemudian mengambil mobil warga yang sedang dihidupkan,” jelasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->