Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Gandeng KPK Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Diterbitkan

pada

Pemprov galang kerjasama dengan KPK dan BPKP Foto : net

BANJARBARU, Pemprov Kalsel menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparat pengelolaan keuangan, serta memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Asisten Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah mengatakan, upaya peningkatan kemampuan aparat keuangan tersebut antara lain dengan menggelar workshop Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan keuangan daerah.

Pemateri berasal dari LKPP, KPK, BPKP, kepolisian, dan kejaksaan sesuai dengan keahlian bidang masing-masing.

Menurutnya, melalui pelaksanaan workshop tersebut,diharapkan mampu memperkuat sumber daya manusia (SDM) pengawasan dalam pencegahan korupsi, terutama di provinsi ini. Upaya peningkatan kapabilitas merupakan upaya meningkatkan dan memperkuat kelembagaan, tata laksana dan sumber daya manusia, agar dapat melaksanakan peran dan fungsi secara efektif.

Sebagai suatu kerangka kerja, kapabilitas pengawasan intern berfungsi sebagai identifikasi aspek yang diperlukan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik.

“Kapabilitas APIP harus profesional dan memenuhi persyaratan tata kelola organisasi yang kuat dan efektif,” katanya.

Koordinator Wilayah VII KPK, Nana Mulyana mengatakan, salah satu kegiatan yang berisiko terhadap penyimpangan adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa. “Workshop yang diselenggarakan 1 hingga 4 Oktober akan difokuskan pada materi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), probity audit, dan audit investigasi,” jelasnya.

Dari hasil penelitian KPK, kasus korupsi didominasi dari pengadaan barang dan jasa yang muncul sejak perencanaan, pelaksanaan, bahkan saat pemanfaatan. “Bahkan kasus OTT sebagian besar berasal dari proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Nana.

KPK, tambah Nana, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi antara lain melalui penguatan fungsi pengawasan intern pemerintah, yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung kinerja pemerintahan yang baik dan bersih.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->