Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas RKPD 2023, Ini Kata Bupati Ben Brahim

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas menggelar forum perangkat daerah lintas perangkat daerah penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2023, Senin (14/3/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum perangkat daerah lintas perangkat daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun 2023, Senin (14/3/2022).

Forum kali ini dipimpin Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST dan Kepala Bappeda Ahmad M Saribi, diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas meminta kepada seluruh perangkat daerah melakukan sinkronisasi program di masing-masing instansi dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan.

“Tujuan adanya forum ini agar kita semua juga dapat menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Kapuas dengan semua program dari hasil Musrenbang di tingkat kecamatan,” katanya.

 

Baca juga  : Polres HSU Sosialisasikan Penerimaan Polri 2022 ke Santri Ponpes Rakha 

Sinkronisasi program antar OPD, Camat dan dari hasil aspirasi para Anggota DPRD, sesuai Dapil masing-masing.

“Ini agar kita dapat menyesuaikan pendanaan kegiatan prioritas untuk masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Kapuas,” tutur Ben Brahim.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor mengatakan, sinkronisasi program untuk kedepan diperlukan keterpaduan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dalam hal ini, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” ungkap Nafiah.

 

Baca juga  : Teman Bus Banjarbakula Koridor 1 Mulai Operasional, Layani Rute Gambut-Banjarbaru

Kepala Bappeda Kapuas, Ahmad M Saribi mengatakan, untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

“Mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, menyelaraskan program dan kegiatan antara perangkat daerah. Optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan pelaksanaan program daerah,” kata Kepala Bappeda. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->