Kota Banjarbaru
Pemenuhan Hak Anak Tanpa Diskriminasi
BANJARBARU, Hak asasi anak adalah merupakan alat untuk melindungi anak dari kekerasan dan penyalahgunaan. Penghargaan terhadap hak anak hanya bisa dicapai apabila semua orang, termasuk anak-anak sendiri mengakui bahwa setiap orang memiliki hak yang sama.
Hal tersebut diutarakan Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani saat membuka kegiatan penyuluhan pemenuhan hak anak di Posyandu Banua, jalan Kuranji, Komplek Hasta Karya RT 31 RW 05 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
“Mengakui bahwa setiap orang memiliki hak yang sama, dan kemudian menerapkannya dalam sikap dan perilaku yang menghormati, mengikutsertakan dan menerima orang lain,†ujarnya.
Tujuan hak-hak anak adalah untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi mereka secara penuh.

“Hak anak menentukan bahwa anak tanpa diskriminasi harus dapat berkembang secara penuh, serta memiliki akses terhadap pendidikan dan perawatan kesehatan, tumbuh di lingkungan yang sesuai, mendapat informasi tentang hak-hak mereka, dan berpartisipasi secara aktif di masyarakat,†beber Ririen.
Pada kesempatan itu Ketua TP PKK Kota Banjarbaru bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan banner Posyandu kepada kader Posyandu Kuranji dan kader Posyandu Dahlia. (rico)
Editor :Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


