Connect with us

HEADLINE

Pembunuhan Sadis Keluarga, Istri Korban Sempat ‘Rekayasa’ Lapor Polisi Suaminya Tak Pulang

Diterbitkan

pada

Kasus pembunuhan keluarga di Tamban akhirnya terungkap Foto: tim emergency

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN, Satu persatu fakta kasus pembunuhan sadis yang melibatkan keluarga di daerah Tamban, Batola, akhirnya terkuak. Dari hasil penelusuran polisi, ternyata istri korban sempat membuat rekayasa laporan polisi kalau suaminya tidak pulang beberapa hari ke rumah.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com di lapangan, pada Minggu (1/3/2020), kelùarga korban mencari korban yang diketahui bernama Hairudin (32), asal Desa Anjir Serapat Muara 1 Kec. Anjir Muara, Batola, di sekitaran TKP sampai ke rumah mertuanya. Namun korban S tidak juga ditemukan.

Selanjutnya, keluarga korban pada hari Selasa (3/3/2020) menanyakan keberadàn korban kepada istrinya. Oleh istrinya, dikatakan suaminya Hairudin sedang bekerja dan belum pulang.

Tapi, akhirnya pada Rabu (4/3/2020), istri korban merekayasa melaporkan ke Polsek Anjir Muara kalau suaminya hilang. “Istri korban membuat laporan palsu kalau suaminya tidak pulang ke rumah selama beberapa hari,” ungkap sumber polisi.

Lalu, pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 09.00 Wita, keluarga korban yang sempat menaruh curiga kembali mendatangi lagi ke rumah tersangka di Desa Jelapat Baru, Handil Derawan, RT 10 untuk menanyakan kepada istri korban. Mereka mendesak agar istrinya berkata jujur perihal keadaan suaminya yang tidak pulang selama beberapa hari.

Lantaran didesak, akhirya sang istri buka suara. Ia mengatakan kalau suaminya dibunuh oleh orangtuanya. “Saya dan ibu tiri saya tidak ikutan. Cuma ikut membantu orang tua menguburkan saja,” kata sumber tersebut menirukan perkataan istri korban.
Nah, berbekal informasi tersebut, selanjutnya istri korban menunjukan letak penguburan korban Hairudin yang telah dikubur pada hari Senin (2/3/2020) .

Keluarga korban pun selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjir Muara dan anggota Polsek Anjir Muara ke TKP dan menghubungi anggota Polsek Tamban, memberitahukan bahwa di wilayah hukum Tamban ada kejadian pembunuhan.

Dalam kasus ini, polisi selain mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan, juga membawa tiga barang bukti seperti 1 (satu) buah Cangkul, 1 (satu) buah kayu, dan 1 (satu) buah terpal hijau.(Kanalkalimantan.com/rdy)

 

 

Reporter : Rdy
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->