Connect with us

Hukum

Pembuang Bayi di Sungai Miai Akhirnya Menyerahkan Diri

Diterbitkan

pada

Pelaku pembuang bayi di Sungai Miai menyerahkan diri Foto : net

BANJARMASIN, NL (18) pelaku yang diduga membuang bayi di Sungai Miai, Banjarmasin Utara, akhirnya menyerahkan diri ke polisi didampingi kedua orang tuanya, Jumat (2/8). Hal tersebut disampaikan Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta melalui humasnya, Aiptu Agus Sugiarto.

“Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara didampingi orangtuanya. Kasus ini pun selanjutnya kami serahkan ke Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),Polresta Banjarmasin” terang Aiptu Agus.

Terkait kasus tersebut, polisi masih mendalami motif pelaku hingga tega membuang bayi tak berdosa itu. Namun kuat dugaan, jika hal tersebut dilakukan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku.

Sebelumnya, penemuan sesosok bayi laki-laki membuat warga Sungai Miai Dalam, Kamis (1/8) geger. Bayi tersebut ditemukan warga mengambang di aliran air, tepat di samping Langgar Annur, RT 21, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Bayi tersebut pertama kali dilihat oleh Asmah (65) saat hendak ke WC belakang rumahnya pada pukul 07.30 Wita. “Saya mau ke WC, tiba-tiba melihat bayi mengapung di sungai,” terangnya.

Tak hanya Asmah, Zakaria (34) juga ikut ke belakang dengan tujuan yang sama. Di sana, ia pun melihat kondisi bayi tanpa busana itu mengapung di atas air dengan posisi telentang.

Ia terkejut tapi sempat mengira mayat tersebut hanyalah boneka usang yang telah dibuang. Namun ia tetap berinisiatif untuk memberitahu warga sekitar dan mengecek kebenarannya. Atas adanya temuan bayi tersebut, Polsek Banjarmasin Utara dan Pol Air Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara mayat bayi tersebut divisum di RSUD Ulin Banjarmasin. Demikian dilakukan untuk mengetahui spesifik bayi tersebut.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->