Connect with us

HEADLINE

Pembobol SDN 5 Basirih Banjarmasin Ditangkap, 17 Laptop Jadi Barang Bukti

Diterbitkan

pada

Barang bukti belasan laptop yang diperlihatkan saat pengungkapan kasus pencurian SDN 5 Basirih di Mapolres Banjarmasin, Senin (3/6/2024) lalu. Foto: humaspolresbanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian dari Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Basirih, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Dua pelaku berinisial S (28) dan A (44) ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak sekolah yang kehilangan belasan laptop di ruang guru SDN 5 pada Rabu (15/4/2024) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga setempat. Dari tangan S dan A polisi berhasil mengamankan 17 buah laptop dan CCTV hasil curian.

“Kedua pelaku sudah kita amankan pada hari Minggu 26 Mei 2024 beserta barang bukti 17 laptop, 1 pahat, dan 1 CCTV milik sekolah,” ujar Kompol Agus.

Baca juga: DPRD Banjarbaru Beri Rekomendasi Toleransi Kandang Babi Sampai Januari

Dijelaskan Kompol Agus, kejadian bermula ketika seorang guru SDN 5 Basirih D’Yantie Hamsatun (43) ditelepon oleh penjaga sekolah, Husnani. Dimana ia melaporkan bahwa pintu ruang guru di sekolah tersebut telah dirusak.

“Saat Husnani memeriksa ruang guru, beberapa barang milik sekolah hilang, yaitu 19 laptop dan satu CCTV,” jelas Kompol Agus.

Husnani pun kemudian bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Di tengah pencarian, polisi mendapatkan informasi mengenai transaksi jual beli laptop di Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah.

Saat itu tim kata Agus langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap barang bukti yang dijual di kawasan itu. Saat pengecekan, pelaku S melarikan diri, namun barang bukti berupa satu laptop berhasil diamankan.

Baca juga: Komisi II DPRD Banjarbaru Cek Perizinan Aeris Hotel

“Pelaku kabur, meninggalkan istri dan anaknya,” kata Kompol Agus.

Selanjutnya, tim gabungan berhasil menemukan delapan laptop di sebuah rumah kosong di Pasar Teluk Dalam. Tak lama setelah itu, tersangka A berhasil diamankan di Jalan Tembus Mantuil.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan enam laptop lainnya di rumah I di Jalan 9 Oktober Kelurahan Pekauman,” jelasnya.

Tak sampai disitu, polisi kemudian juga berhasil menangkap S di rumah orangtuanya di Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, sekitar pukul 23.30 Wita.

Selain menangkap dua pelaku pencurian, lima orang  juga diamankan karena terlibat dalam penjualan barang curian tersebut.

Baca juga: Tangkap Dua Lelaki di Cempaka, Polsek Banjarbaru Utara Dapati 18 Gram Sabu

“ML menjual laptop melalui aplikasi Facebook, SMY menerima uang hasil penjualan laptop, M menerima titipan laptop dan hasil pencurian, ES dan MJS membeli laptop hasil curian,” jelasnya.

Kedua pelaku S dan A terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Lalu ML dikenakan pasal 363 Jo 480 Jo 56 KUHP,  sementara SMY, M, ES, dan MJS juga terancam pasal 480 KUHP. (Kanalkalimantan.com/rizki)

reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->