Connect with us

HEADLINE

Pembangunan JPO Molor, Wakil Rakyat Banjarbaru Minta Dibereskan


Kontraktor: Tahap Finishing, Dua Hari Kedepan Selesai


Diterbitkan

pada

Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat minjau progres pembangunan JPO A Yani Km 34 Banjarbaru, Selasa (3/1/2023). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melakukan pengecekan proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A Yani Km 34, Kota Banjarbaru, Selasa (3/1/2023) siang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari R mengatakan, ada beberapa yang menjadi catatan dari Komisi III, setelah melakukan pengecekan di lapangan.

“JPO hampir 99,7 persen selesai, tinggal pembenahan sedikit yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Menurut wakil rakyat dari PKB ini, keterlambatan pembangunan JPO dari hasil kunjungan, pihak kontraktor menjanjikan akan menyelesaikan dalam beberapa hari kedepan.

 

Baca juga  : Kamis Malam, JPO Pertama di Banjarbaru akan Diresmikan Wali Kota Aditya

“Kami hanya mengawasi, terkait teknis dari dinas terkait,” katanya.

Dalam pembangunan JPO ini kata Ririk, pihaknya masih menunggu proyek JPO selesai baru bisa dievaluasi.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, Komisi III dengan dinas terkait sudah melakukan rapat terkait kegiatan pembangunan tahun 2022 yang belum selesai yakni pembangunan JPO, trotoar Jalan Panglima Batur dan pembebasan lahan embung Cempaka.

“Ke lapangan kami juga memastikan berapa persentase perampungan pembangunan, sehingga di Januari ini tidak ada pekerjaan yang mangkrak,” ujarnya.

Terkait kebermanfaatan dan evaluasi pembangunan, kata Emi, akan dievaluasi usai semuanya sudah rampung dan dinikmati masyarakat.

“Bisa kita ambil ketika masyarakat sudah menggunakan, ini terlalu dini,” katanya.

Baca juga  : Bupati Lamandau: Membangun Kerukunan dan Kedamaian

Dari hasil pantauan Komisi III, pihaknya dapat memastikan kalau pembangunan tersebut selesai di bulan Januari 2023 ini.

Sementara itu, pihak kontraktor pengerjaan JPO A Yani Km 34, Zaina Reza mengatakan, ada beberapa kendala yang mengakibatkan pembangunan JPO mengalami keterlambatan.

“Dari atap JPO mengalami keterlambatan pengiriman, karena di Banjarmasin tidak ada, atapnya juga ambil dari Taiwan jadi dua kali kirim,” akunya.

Sedangkan untuk pengiriman baja besi JPO tidak mengalami keterlambatan pengiriman, untuk cuaca kata Zaina Reza, juga menjadi faktor penghambat apalagi ketika hujan, pihaknya tidak bisa memasang atap maupun komponen lainnya.

Baca juga  : Pj Bupati HSU Pimpinan Upacara Hari Amal Bhakti di Amuntai

“Ini sudah tahap finishing, perkiraan dua hari sudah selesai,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pembangunan JPO Jalan A Yani Km 34 ini berkontrak hingga 28 Desember 2022, karena mengalami keterlambatan beberapa faktor. Mengharuskan pihak kontraktor menerima denda 1/1000 dari sisa bagian kontrak yang terlambat atau belum dikerjakan. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->