Connect with us

Kabupaten Banjar

Tujuh Jenazah Telah Dimakamkan di Permakaman Khusus Covid-19 di Desa Tungkaran

Diterbitkan

pada

Tim pemakaman Covid-19 Kabupaten Banjar telah melakukan pemakaman 24 orang dengan standar Covid-19. Foto: Putra

KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Lahan permakanan khusus Covid-19 yang terletak di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura Kota, telah menampung tujuh jenazah. Hal ini disampaikan Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Banjar Azhar Alamsyah, Kamis (16/7/2020).

Ia mengatakan, pada lahan seluas 30 X 30 m2 yang merupakan aset tanah milik Kabupaten Banjar ini, sebelumnya dijadikan lahan permakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19. Sejak 26 Maret sampai sekarang, sudah ada 24 pemakaman warga Kabupaten Banjar yang dilaksanakan oleh tim relawan permakaman Covid -19.

“Saat ini yang kami makamkan masih status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan ada juga yang memang positif Covid-19,” katanya.

Azhar mengatakan, sebagian besar dari jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh pihak keluarga dimakamkan di tempat yang diminta oleh ahli waris.

Baca juga:

Jelang Idul Adha, 1.000 Ekor Sapi Sudah Datang di RPH Mantuil Banjarmasin

“Ini makanya di permakaman khusus Tungkaran ini hanya beberapa saja. Walau demikian, yang dimakamkan di lokasi lain juga tetap menggunakan standar Covid-19,” terangnya.

Dalam proses pemakaman yang bertempat sesuai dengan permintaan keluarga, Azhar menyampaikan pihak keluarga akan diminta surat pernyataan ataupun keterangan berjenjang. Dari mulai RT hingga Kecamatan. “Termasuk juga meminta surat dari pihak rumah sakit,” tambahnya.

Menyinggung dana dari dalam proses permakaman standar Covid -19 ini sama sekai tidak dipungut biaya untuk keluarga korban. Dalam sekali pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, menelan biaya sekitar Rp 7 juta. Itu sudah terhitung mulai dari Alat Pelindung Diri dan baju hazmat yang dipakai oleh relwan yang hanya sekali pakai.

Baca juga:

Tetap Maju di Pilkada Banjarmasin, Anang Misran Klaim Raih Dukungan Sejumlah Parpol

Untuk pelaksanaan pemakaman, tim relawan pemakaman standar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Banjar memakai 2 mobil yang terdiri dari 3 tim. Dimana 1 tim terdiri dari 7 orang. Terdiri 1 tim penyemprotan strilisasi saat proses pemakaman, dan 2 tim yang melaksanakan proses pemakaman secara langsung.

Azhar menyampaikan dana untuk penanganan pemakaman Covid-19 ini sekitaran Rp 500 juta dari Pemkab Banjar. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->