Connect with us

HEADLINE

Pelantikan Ananda sebagai Ketua DPRD Banjarmasin Diundur, Sampai Kapan?


Semula pelantikan Hj Ananda sebagai Ketua DPRD Banjarmasin menggantikan Iwan Rusmali yang telah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan akan dilangsungkan Senin (6/11).


Diterbitkan

pada

Dr Hj Ananda akan menggantikan posisi Iwan Rusmali sebagai Ketua DPRD Banjarmasin pasca yang bersangkutan tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Foto: net

BANJARMASIN, Pelantikan Dr Hj Ananda sebagai Ketua DPRD Banjarmasin yang sedianya berlangsung Senin (6/11), ditunda hingga tanggal 14 November 2017. Penundaan pelantikan yang bersangkutan menggantikan Iwan Rusmali yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut sesuai permintaan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, PN Banjarmasin akan mengambil sumpah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD periode 2014-2019 tersebut pada Selasa depan.

“Pelantikan Hj Ananda menjadi Ketua DPRD Kota Banjarmasin ditunda sampai 14 November. Semula pelantikan akan dilaksanakan 6 November,” terangnya.

Sebagai kader yang terbilang muda, Hj Ananda berjanji akan membawa kondisi yang dinamis di DPRD Banjarmasin.

“Birokrasi tetap berjalan sesuai prosedur dan tetap dihormati tapi dengan semangat kekeluargaan,” katanya.

Dia berharap, berbagai kegiatan dan program DPRD Banjarmasin kelak bisa terpublikasi kepada masyarakat dengan baik. Sehingga masyarakat akan tahu apa yang telah dikerjakan dan bisa memberikan masukan.

“Yang penting kita membangun komunikasi terbuka, kita hormati yang lebih tua, yang seusia dan yang lebih muda kita hargai,” katanya.

Sebagai mantan runner up I Putri Indonesia, Hj Ananda selalu siap menerima masukan dan kritik demi kebaikan dari siapapun dan dimanapun.

“Zaman sekarang sudah canggih, silakan hubungi ulun lewat media sosial,” katanya.

Sebelumnya, pasca OTT KPK terhadap H Iwan Rusmali, DPRD Banjarmasin telah melakukan pemberhentian secara tidak hormat tersebut diputuskan melalui rapat paripurna dewan yang berlangsung Jumat (6/10) malam.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Suprayogi, dikarenakaan Iwan sudah resmi diperhentikan maka dengan demikian Hj Ananda, merupakan calon tunggal yang ditetapkan DPD Partai Golkar sebagai pengganti posisi ketua untuk periode 2014-2019. (ammar)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->