Kabupaten Pulang Pisau
Pedagang Luar Daerah Dilarang Masuk Pasar Mingguan di Bahaur Basantan
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah kecamatan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang masuk dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI AL Bahaur membantu melakukan penertiban, Sabtu (30/5/2020).
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau tidak diperbolehkan berjualan di pasar Kelurahan Bahaur Basantan.
“Upaya ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di kampung kita sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, untuk sementara waktu pedagang luar tidak diperkenankan masuk ke sini,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
Kota Banjarmasin8 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan