Kabupaten Pulang Pisau
Pedagang Luar Daerah Dilarang Masuk Pasar Mingguan di Bahaur Basantan
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Pemerintah kecamatan menertibkan para pedagang pasar mingguan yang masuk dari luar Kabupaten Pulang Pisau. Pedagang luar daerah tidak diperbolehkan berjualan di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI AL Bahaur membantu melakukan penertiban, Sabtu (30/5/2020).

Aktivitas di pasar mingguan Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. foto: ags
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau tidak diperbolehkan berjualan di pasar Kelurahan Bahaur Basantan.
“Upaya ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di kampung kita sendiri. Jadi pemerintah meminta semua warga untuk disiplin bersama sama mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
“Maka dari itu untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain, untuk sementara waktu pedagang luar tidak diperkenankan masuk ke sini,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas16 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


