Kabupaten Pulang Pisau
Pawai Ta’aruf Awali MTQ ke-XXIX Provinsi Kalteng

PULANG PISAU, Meski cuaca berlangsung sangat terik, tidak menyurutkan agenda Pawai Ta’aruf pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIX Tahun 2018 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Sabtu (14/4).
Pawai Ta’aruf menjadi awal perhelatan MTQ yang diikuti 14 kafilah kabupaten/kota serta seluruh SOPD dan beberapa ormas keagamaan yang ada di Pulang Pisau.
Meski cuaca terasa sangat panas sekali, namun sepertinya tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti kegiatan pawai ini. Untuk persiapan kita sudah mengerahkan petugas medis di sepanjang area pawai guna mengevakuasi peserta yang mungkin kelelahan.
Untuk rute, panitia menyiapkan start di depan Mesjid Agung Ar Raudah Jalan Abel Gawe, kemudian masuk ke arah jalan Panunjung Tarung, kemudian memutar ke arah Pasar Patanak masuk jalur Oberlin etar dan melewati kembali jalan Panunjung Tarung dan akhirnya finis di Studion HM Sanusi.
Dari pantaun Kanal Kalimantan, Pawai Ta’aruf dilepas langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Dihadapan ratusan peserta dari perwakilan 13 kabupaten Kota berpesan agar seluruh kontingen yang ikut serta dalam MTQ bisa menjaga kesehatan dengan baik.
“Semuanya bisa menjaga kesehatan dan kebugaran dengan baik. Apalagi perhelatan acara ini masih panjang, jaga kondisi agar tetap fit dalam berlomba nanti, tunjukan yang terbaik bagi daerah,†ujar Sugianto. (des)
Reporter:Des

-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Hadapi PSU 19 April, Bawaslu Banjarbaru Aktifkan Kembali Petugas
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
32 Desa di Empat Kecamatan Banjir, Pemkab Kapuas Kirim Logistik Bantuan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Safari Ramadan ke Lokgabang, Bupati dan Wabup Banjar Dapat Sambutan Hangat Warga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Bantuan Logistik Banjir Dikirim, Camat Mantangai Terima Kasih Atas Nama Warga
-
RELIGI2 hari yang lalu
Baznas HSU Salurkan 1.000 Paket Ramadan di Sembilan Kecamatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya