Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Pasar Mingguan di Bahaur Ditertibkan, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

Penertiban dan pengaturan pasar mingguan serta penggunaan masker kepada masyarakat maupun pedagang di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Makin meluasnya penyebaran virus corona, petugas gencar melakukan penertiban dan pengaturan pasar mingguan serta penggunaan masker kepada warga di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2020) Pagi.

Petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI-AL Bahaur, pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala, Kepala Desa Bahaur Hilir dan Kelurahan Bahaur Basantan. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pendataan dan Penyampaian Imbauan Bupati Pulang Pisau Berdasarkan imbauan Nomor : 660/117/DPPK-UKM/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan Nomor : 660/99/DPPK-UKM/IV/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pengaturan Pedagang Pasar Mingguan di wilayah Kab. Pulang Pisau, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Penertiban dan pengaturan pasar mingguan serta penggunaan masker kepada masyarakat maupun pedagang di Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. foto: ags

Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet SH MM mengatakan, kerja bersama-sama dalam menyampaikan imbauan Bupati Pulang Pisau terkait penertiban dan pengaturan pasar mingguan agar virus corona agar tidak menyebar.

“Para pedagang maupun pengunjung pasar agar mematuhi anjuran penggunaan masker pada saat jual beli di pasar mingguan,” ujarnya. Masyarakat dan para pedagang agar mematuhi anjuran pemerintah dan imbauan tersebut serta tetap semangat bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->