Connect with us

Pemilu 2024

Pasang di Tempat Terlarang, Bawaslu HSU Bongkar APK Caleg

Diterbitkan

pada

Bawaslu HSU menertibkan puluhan APK peserta Pemilu 2024 yang terpasang tak sesuai aturan alias menyalahi titik penempatan. Foto: bawasluhsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama tim gabungan menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang penempatannya tak sesuai aturan.

Penertiban dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten HSU sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan karena melanggar ketentuan.

APK yang ditertibkan sebagian besar tidak memiliki izin bahkan ada yang dipasang pada tempat terlarang dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca juga: Kecewa APK Melanggar Tapi Tak Ditindak, Ini Dalih Bawaslu Banjarbaru

Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i meminta kepada Caleg masing-masing Parpol agar mentaati ketentuan yang berlaku, sesuai peraturan Pemilu maupun dalam Peraturan Daerah di Kabupaten HSU.

“Pemilu itu kita harapkan adil dan kita mengharapkan APK yang dipasang menjamin keselamatan bagi masyarakat, sehingga APK itu ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak dilarang,” ungkap Marfa’i kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, disamping sesuai ketentuan dan keamanan, ia berharap penempatan APK itu juga harus sesuai mengedepankan estetika, sehingga APK tidak terkesan semrawut yang mengurangi keindahan lingkungan.

Baca juga: Ikut Simulasi Pencoblosan Suara, Ini Kata Sekda HSU

Selain itu, dirinya juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pengawal jalannya pengawasan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Terpisah, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Amuntai Tengah, Akhmad Ismail, mengakui masih banyaknya APK yang melanggar ketentuan, mulai dari APK yang berada pada fasilitas umum seperti jembatan, tempat pendidikan, hingga zona hijau.

Diakuinya, dari rute rekomendasi dugaan pelepasan APK di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah meliputi 17 desa terdapat 84 APK yang ditertibkan, belum lagi ditambah APK yang terindikasi melanggar ketentuan di seluruh kecamatan di Kabupaten HSU.

Baca juga: Debat Kelima Capres 2024, Aksi Pamungkas Anies, Prabowo dan Ganjar Meraup Suara

“Untuk kemarin ada sekitar 84 APK yang kita tertibkan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, belum lagi kecamatan-kecamatan lainnya kemungkinan jadi ratusan,” bebernya.(Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew

Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->