Pilgub Kalteng
Para ‘Jago’ Tak Dihadirkan, KPU Kalteng Tegaskan Pleno Penetapan Paslon Tertutup!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tanpa dihadiri kedua pasangan yang akan berlaga pada kontestasi 9 Desember mendatang.
Hal ini juga sesuai PKPU pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, yang menyebutkan rapat pleno penetapan paslon di Pilkada bersifat tertutup.
“Kami memang tidak melakukan pleno terbuka, hanya dengan kegiatan mengumumkan hasil penetapan paslon saja,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Rabu (23/9/2020).
Tetapi untuk tahapan penarikan nomor urut paslon pada 24 September, dilaksanakan rapat pleno terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam Pilgub di Kalteng ini, KPU telah menetapkan dua paslon yakni H Sugianto dan H Edy Pratowo serta Ben Brahim dan H Ujang Iskandar.
Incumbent Sugianto dan Edy diusung dan didukung 9 partai politik atau 33 kursi yakni PDI Perjuangan, Golongan Karya, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Persatuan Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan Ben dan Ujang, 4 partai politik atau 12 kursi yakni Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor: Cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL3 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
HEADLINE3 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


