Connect with us

DPRD BANJARBARU

Pansus DPRD Banjarbaru Kunker ke Kapuas, Studi Referensi Raperda Administrasi Kependudukan

Diterbitkan

pada

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kunkungan kerja ke DPRD Kapuas (22/1/2020). foto : sekwan dprd banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kunkungan kerja ke DPRD  Kapuas  (22/1/2020) mangkaji Rencana Peraturan Daerah tentang administrasi kependudukan.

Sekretaris DPRD Kapuas diwakili Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga, Agus Priadi menerima rombongan di ruang rapat gabungan komisi, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, sedangkan para petingginya lagi kegiatan dinas luar. Kedatangan rombongan dewan Banjarbaru hanya diberikan penjelasan apa adanya.

Sementara itu,  Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Kapuas.

“Agenda kami,  dalam rangka Kunker atau studi banding ke DPRD Kapuas terkait Raperda penyelenggaraan administrasi Kependudukan,” kata Fadliansyah.

Legislator dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan, kota Banjarbaru dikenal dengan sebutan Kota Idaman -kota indah damai dan nyaman-,  serta memiliki moto ” Gawi Sabarataan”  artinya seluruh pekerjaan pembangunan dilakukan secara  bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.

HR Budimansyah, Ketua Pansus 1 DPRD Kota Banjarbaru menambahkan bahwa pihaknya memahami kesibukan seluruh anggota dewan di Kapuas.

“Kita semua baik dari Dewan Banjarbaru dan seluruh anggota dewan Kabupaten Kapuas sama-sama melaksanakan tugas sebagai Pansus Raperda,” ujar Budimansyah.

Disampaikannya, sampai saat ini sama-sama menggali referensi ke luar daerah. “Jadi kami memaklumi tugas berat sebagai anggota dewan,” pungkas Budimansyah. (kanalkalimantan.com/rico/adv)

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->