Kabupaten Kapuas
Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SITB, Dinkes Kapuas Perkuat Validasi Data Program TB
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen dalam pengendalian Tuberkulosis (TB) melalui pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan validasi data program pencegahan dan pengendalian penyakit menular Tuberkulosis (TB) tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 10 -11 November 2025, di Hotel Raudah Kuala Kapuas menjadi momentum penguatan tata kelola dan akurasi data melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Ahmad Haspiani diikuti pengelola program TB dari 26 Puskesmas, perwakilan rumah sakit, TPMD, klinik swasta, serta pelaksana Bidang P2. Hadir sebagai narasumber perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan dokter paru RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Baca juga: Suara Terhimpit Tambang dari Rantau Bakula yang Tak Pernah Didengar
Dinkes Kapuas menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar pengambilan keputusan dalam upaya eliminasi TB di daerah. Melalui kegiatan ini, seluruh fasilitas kesehatan didorong untuk memaksimalkan penggunaan fitur alert & reminder pada aplikasi SITB agar setiap indikator program terisi dengan benar, tepat waktu, dan tidak ada data yang tertinggal.
Dalam sesi evaluasi, Dinkes Kapuas menyoroti sejumlah poin penting yang wajib segera ditindaklanjuti fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya: penegakan diagnosis TBC harus dipercepat, terutama bagi pasien dengan hasil laboratorium yang telah keluar, guna mencegah terhambatnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemutakhiran SITB harus dilakukan secara berkala, khususnya fitur alert & reminder untuk memastikan kelengkapan pengisian indikator.
Proses rujukan ke RSUD harus disertai dokumen lengkap, termasuk berkas pendukung dan hasil TCM, agar dokter dapat menganalisis progres pengobatan secara lebih optimal.
Baca juga: Tanaman Sayur di Kurnia Ujung Terganggu Cuaca Tak Menentu
Monitoring konsumsi OAT pasien harus diperketat, untuk mencegah selisih perhitungan dan memastikan kepatuhan pasien minum obat.
Hingga Oktober 2025, cakupan pasien TB yang mengetahui status HIV masih berada di angka 71%, dan seluruh petugas diminta segera memperbarui data hasil skrining pada SITB.
Dalam penetapan Desa Siaga TBC, Puskesmas diwajibkan mengisi tautan survei yang telah disiapkan Dinkes Kapuas.
Untuk itu, penguatan kolaborasi fasilitas kesehatan, Dinkes Kapuas menilai kegiatan monitoring dan validasi data ini menjadi sarana strategis memperkuat koordinasi lintas fasilitas kesehatan, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan memahami peran krusial SITB dalam akurasi pelaporan dan peningkatan capaian program.
Baca juga: Jeritan Derita Warga Rantau Bakula Hidup Dihimpit Konsesi Batu bara
“Keakuratan data menjadi fondasi utama keberhasilan eliminasi TB. Melalui pemanfaatan maksimal aplikasi SITB, kami berharap capaian program semakin terukur dan intervensi dapat dilakukan tepat sasaran,” tegas Plt Kepala Dinkes Kapuas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berharap kegiatan serupa akan terus diperkuat dan menjadi komitmen bersama seluruh fasilitas kesehatan. Dengan pengelolaan data yang valid dan kolaborasi yang solid, target eliminasi Tuberkulosis di Kapuas diharapkan tercapai sesuai rencana nasional. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kalimantan Selatan12 jam yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluBerbagai Lomba di Dinas PUPR Kalsel Meriahkan HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel





