Connect with us

kriminal banjarbaru

Nongkrong Bareng di Sebuah Rumah, 6 Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Diterbitkan

pada

Patroli Polsek Banjarbaru Kota saat mendatangi rumah yang dijadikan tempat kumpul. Foto : polsek banjarbaru kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Para remaja pria dan wanita ini hanya bisa tertunduk malu saat diciduk petugas Polsek Banjarbaru Kota sedang asik pesta miras, Sabtu (25/1/2020) dini hari. Mereka dilaporkan warga di Kelurahan Sungai Ulin, karena kerap kali kumpul bercengkrama hinggal tengah malam.

Petugas yang menerima laporan tersebut segera mendatangi lokasi seubah rumah di Komplek Permata Hijau, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbarum. Di dalam rumah, petugas menemukan ada 9 orang yang terdiri dari 6 pria dan 3 wanita yang sedang berada dalam satu rumah.

“Saat kita lakukan pemeriksaan didapati ada 1 botol miras yang saat itu sedang mereka minum bersama-sama,” kata Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmat Supriyanto.

Akibat ulah mereka, para remaja ini dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan pendataan, kemudian pembuatan surat pernyataan dengan dihadiri oleh orang tua masing-masing sekaligus dijemput pulang.

Tidak hanya itu, para remaja ini juga dipotret wajahnya sebagai jaminan untuk tidak melakukan di kemudian hari. Polsek Banjarbaru Kota juga melakukan pembinaan kepada para remaja agar kemudian hari tidak melakukan perbuatan yang menggangu keamanan dan ketertiban.

“Kami dari Polsek Banjarbaru Kota mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu menjaga serta mengawasi tingkah laku pergaulan anaknya. Jangan sampai terpengaruh dari hal-hal negatif. Orang tua harus peka terlebih apabila anak-anak keluar malam tidak ada kabarnya harus segera dicari, jangan dibiarkan,” pungkas Aipda Supri. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->