Connect with us

kriminal banjarbaru

Ngisap Ganja, Polisi Tangkap 5 Orang di Banjarbaru, 2 Diantaranya Mahasiswa

Diterbitkan

pada

Lima orang ditangkap hisap ganja di kota Banjarbaru. Foto: polres banjarbaru

KANALKALIMAMTAN.COM, BANJARBARU – Dua mahasiswa, satu orang pegawai swasta tertangkap sedang menghisap ganja di Jalan Intan Sari, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Rabu (25/3/2020) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas AKP Siti Rohayati mengungkapkan, penangkapanan ini berawal saat pihaknya mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkoba di sebuah asrama mahasiswa.

“Dua orang yang merupakan mahasiswa berinisial RI (20) asal Kabupaten Tapin dan IA (21), asal Kabupaten HST. Sedangkan, pegawai swasta yang kita amankan berinisial SG (31) asal Kabupaten Batola. Ketiganya tidak bisa berkutik karena tertangkap tangan sedang menghisap ganja,” katanya, Senin (30/3/2020) pagi.

Tidak sampai disitu, kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka tersebut. Dalam hal ini, ada dua pelaku kembali yang diamankan yakni MG (29) dan LU (35) yang keduanya merupakan warga Kota Banjarbaru.

Dari tangan MG, petugas mendapati barang bukti berupa 2 linting kertas putih yang berisi ganja dengan berat bersih 1,9 gram di daerah sebuah rumah di Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru.

Sedangkan dari tangan LU, petugas mendapti 5 bungkus ganja dengan berat 291,14 gram, 1 botol ganja biji dengan berat 34,29 gram, 2 lembar kertas koran yang didalamnya berisi ganja dengan berat 8,11 gram.

“Jadi, dalam giat dua hari itu, berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku. Seluruhnya sudah diamankan beserta barang bukti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Siti. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->