Hukum
Nah, 6 Pendatang Anyar Kedapatan Beroperasi di Pembatuan
BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru terus melakukan operasi penegakan Perda larangan protitusi di wilayah Banjarbaru. Rabu (22/11) petugas berhasil mengamankan 6 PSK yang kedapatan masih beroperasi di eks lokalisasi.
“Dengan tim gabungan TNI AD, Polri, TNI AU kita sama-sama bergerak dari markas Sat Pol PP menuju eks lokalisasi,†kata Hidayat, salah satu anggota Sat Pol PP
Tim penertiban medapati 6 PSK yang diamankan dari Jalan Kenanga dengan 1 bantal dan 1 selimut sebagai bukti, tepatnya di Gang I dengan 1 rumah empat orang. Petugas sempat sedikit melakukan dobrak pintu karena pintu terkunci dari dalam. Di Gang III didapati 2 orang.
Sementara diindikasikan 2 orang dipastikan PSK, 4 orang  pernah mendapatkan uang jadup dari Kementrian Sosial Ri saat pemulangan penghuni lokalisasi dan 1 orang masih dalam tahap pemeriksaan.
Dan 6 orang tersebut berinisial L (23) asal Blitar mengaku baru 2 bulan berada di eks lokalisasi, A (32) asal Malang sudah 10 bulan, M (38) asal Belitar mengaku baru 1 hari, AI (28) asal Blitar mengaku sudah 45 hari berada di sana dan inisial Y (32) asal Malang mengaku baru 3 hari berada disana, dan satu orang lagi masih dalam tahap pemeriksaan.
“Dengan adanya giat ini mestinya mereka jera dan tidak melakukannya lagi,†pungkasnya.(hendera)
-
HEADLINE3 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis2 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluTeknisi Perempuan PLN Turun dalam Pengujian Partial Discharge GI Trisakti







